100 Hari jadi Tersangka tapi Masih Bebas, Abraham Samad dkk Desak Kapolri Tahan Firli Bahuri

Jum'at, 01 Maret 2024 | 12:55 WIB
100 Hari jadi Tersangka tapi Masih Bebas, Abraham Samad dkk Desak Kapolri Tahan Firli Bahuri
Sejumlah mantan pimpinan KPK melayangkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menahan Firli Bahuri, setelah 100 hari menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap SYL. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Sejumlah mantan pimpinan KPK mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menahan Firli Bahuri setelah berstatus tersangka dalam kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Desakan penahanan terhadap Firli Bahuri itu dilayangkan eks pimpinan KPK lewat surat yang diserahkan ke Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jumat (1/3/2024). 

Mantan Ketua KPK Abraham Samad yang ikut tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil itu mengungkapkan isi surat berisi desakan kepada Kapolri untuk segera menahan Firli Bahuri. Pasalnya, terhitung sudah 100 hari berstatus, Firli belum juga ditahan meski sudah berstatus tersangka dalam kasus pemerasan terhadap SYL. 

Sejumlah mantan pimpinan KPK melayangkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menahan Firli Bahuri, setelah 100 hari menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap SYL. (Suara.com/Yaumal)
Sejumlah mantan pimpinan KPK melayangkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menahan Firli Bahuri, setelah 100 hari menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap SYL. (Suara.com/Yaumal)

"Surat ini berisi imbauan permintaan dan permohonan kepada kepolisian Republik Indonesia, dan dalam hal ini, ya Kapolri untuk sesegera mungkin melakukan penahanan kepada Firli Bahuri," ujar Abraham Samad. 

Di dalam surat, juga berisi desakan agar Kapolri turun tangan melakukan pemantaun terhadap Polda Metro Jaya dalam pengusutan perkara Firli.

"Sesegera mungkin menyelesaikan proses-proses hukum yang sedang berjalan agar supaya masyarakat masih punya harapan terhadap penegakan hukum yang sedang dilakukan kepolisian Republik Indonesia," tegasnya.

Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Minggu (16/4/2023). (Dok. KPK)
Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Minggu (16/4/2023). (Dok. KPK)

Terkait penyerahan surat kepada Kapolri itu, Abraham Samad turut didampingi mantan petinggi KPK seperti Saut Situmorang, dan Mochamad Yasin.

Sementara dari lembaga swadaya masyarakat di antaranya Indonesia Corruption Watch (ICW), Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), dan IM57+ Institute.

Sebagaimana diketahui, saat sudah berstatus tersangka Firli sudah menjalani pemeriksaan sebanyak empat kali. Terbaru pada Senin, 26 Februari yang harus agenda pemeriksaan kelima, Firli mangkir tanpa alasan yang jelas.
Mangkirnya Firli dari pemeriksaan bukan hal baru, sebelumnya dia juga sempat tidak datang memenuhi panggilan polisi.

Baca Juga: Kompolnas: Berasaskan Keadilan, Sepatutnya Firli Bahuri Ditahan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI