Dede Rohana juga mengaku siap meninggalkan kursi DPRD Provinsi Banten jika dirinya diberi amanah menjadi Calon Wali Kota Cilegon. Namun, ia memastikan hal tersebut akan dilakukan jika dirinya mendapat kursi Cilegon 1.
"Saya siap tinggalkan kursi DPRD Provinsi Banten kalau dicalonkan sebagai Wali Kota Cilegon, tapi tidak jika untuk Wakil Wali Kota," tegasnya.
Terkait restu PAN untuk siapa yang bakal mendapat SK Calon Wali Kota Cilegon, Dede menyebut dirinya akan terus menjalin komunikasi-komunikasi positif baik dengan pihak DPD, DPW, hingga DPP PAN.
"Nanti semua akan berproses, partai sesuai amanat peraturan organisasi akan membuat tim penjaringan, jadi kader-kader terbaik PAN bisa mendaftar, bahkan putra putri terbaik Cilegon yang bukan kader juga boleh mendaftar ikut penjaringan di PAN pada waktunya nanti," jelasnya.
"Kita sebagai kader akan tegak lurus ketika SK DPP sudah keluar, siapapun yg direstui DPP kita akan dukung all out, sebelum SK DPP keluar siapapun berhak berikhtiar berlomba-lomba dalam mengambil hati masyarakat dan restu DPP PAN," pungkasnya.
Harta Kekayaan Dede Rohana Putra
Harta kekayaan Dede Rohana Putra terbilang fantastis. Hal tersebut diketahui melalui laporan harta kekayaan penyelenggara negaera (LHKPN) KPK tahun 2022. Berdasarkan LHKPN tersebut, harta kekayaan politisi PAN Banten itu mencapai Rp67,9 persen.
Diketahui, harta kekayaan Dede Rohana Putra terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp21.460.000.000 atau 21,4 Miliar. Kemudian, alat transportasi dan mesin Rp1.350.000.00 atau Rp1,3 miliar.
Harta bergerak lainnya Rp500.000.000 atau Rp500 juta, kas dan setara kas Rp782.468.918 atau Rp782,4 juta. Harta lainnya, Rp45.350.000.000 atau Rp45,3 miliar. Total harta kekayaan Dede Rohana Putra yakni Rp67,9 miliar.