ASN Cilegon Dilarang Hedon dan Dinas Luar Kota, Wali Kota Terapkan Aturan Ketat

Rinaldi Aban Suara.Com
Rabu, 03 September 2025 | 12:05 WIB
Wali Kota Cilegon, Robinsar. [Dok Pemkot Cilegon]

Suara.com - Wali Kota Cilegon Robinsar melarang ASN di lingkungan kerjanya melakukan perjalanan dinas luar kota maupun menunjukkan gaya hidup mewah, per 1 September 2025. Larangan tersebut menjadi tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri agar tidak mencederai perasaan masyarakat. (ANTARA/Susmiatun Hayati/Yovita Amalia/Suwanti)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?