Tersangka Abdul Ghani Ternyata Punya 2 Ajudan dari Tentara, Hari Ini Ikut Periksa KPK

Agung Sandy Lesmana

Senin, 04 Maret 2024 | 13:15 WIB
Tersangka Abdul Ghani Ternyata Punya 2 Ajudan dari Tentara, Hari Ini Ikut Periksa KPK
Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba usai berstatus tersangka kasus korupsi. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - KPK masih terus mengusut kasus korupsi yang menyeret Gubernur Malut nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK) sebagai tersangka. Bahkan, penyidik KPK hari ini memanggil dua prajurit TNI bernama Husni Lelean dan Dede Sobari yang menjadi ajudan Abdul Ghani. 

"Benar, hari ini tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi Husni Lelean dan Dede Sobari, keduanya anggota TNI selaku ajudan AGK selaku Gubernur Maluku Utara," Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Senin (4/3/2024)

Ali mengatakan, KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada keduanya, dengan tembusan kepada kepala staf TNI AU dan TNI AD sebagai bentuk sinergi permohonan pemeriksaan saksi.

KPK saat memamerkan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba usai berstatus tersangka kasus korupsi. (Suara.com/Yaumal)
KPK saat memamerkan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba usai berstatus tersangka kasus korupsi. (Suara.com/Yaumal)

"Kami tentu berharap kedua saksi tersebut dapat hadir karena keterangannya sangat dibutuhkan agar perkara tersangka AGK dapat selesai dan menjadi jelas serta utuh dugaan perbuatannya," ujarnya.

Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal peran para saksi dalam kasus tersebut maupun informasi apa saja yang akan digali dalam pemeriksaan itu.

Tersangka

Sebelumnya, KPK telan menetapkan Abdul Ghani sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Malut.

Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 20 Desember 2023.

Tersangka lainnya, yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).

baca juga

Ada pun konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Malut melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggaran bersumber dari APBD.

AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.

Gubernur baru Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba  (Dok. Humas PKS)
Gubernur baru Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (Dok. Humas PKS)

Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.

Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.

Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.

Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.

Di antara kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang, yaitu KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.

Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.

Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.

Uang-uang tersebut kemudian digunakan di antaranya untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap di hotel dan pembayaran dokter gigi.

Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI dan KW sebagai Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Tersangka AGK, RI dan RA sebagai Penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terseret Kasus SYL, Penyidik KPK Cecar Pengusaha Hanan Supangkat Soal Proyek di Kementan

Terseret Kasus SYL, Penyidik KPK Cecar Pengusaha Hanan Supangkat Soal Proyek di Kementan

News | Senin, 04 Maret 2024 | 11:41 WIB

Ungkit 'Kerajaan' Kecil usai KPK Geledah Kantor Sendiri, Eks Penyidik: Mengapa Kejahatan Itu Terjadi Masif?

Ungkit 'Kerajaan' Kecil usai KPK Geledah Kantor Sendiri, Eks Penyidik: Mengapa Kejahatan Itu Terjadi Masif?

News | Senin, 04 Maret 2024 | 11:12 WIB

Konsisten Galakkan Anti Gratifikasi, BPJS Ketenagakerjaan Kembali Raih Apresiasi dari KPK

Konsisten Galakkan Anti Gratifikasi, BPJS Ketenagakerjaan Kembali Raih Apresiasi dari KPK

News | Sabtu, 02 Maret 2024 | 10:36 WIB

Sudah 100 Hari Jadi Tersangka, Sejumlah Eks Pimpinan KPK Datangi Mabes Polri Desak Tahan Firli Bahuri!

Sudah 100 Hari Jadi Tersangka, Sejumlah Eks Pimpinan KPK Datangi Mabes Polri Desak Tahan Firli Bahuri!

News | Sabtu, 02 Maret 2024 | 01:35 WIB

Terkini

Bukan Intel, 4 Korban Penembakan KKB Dipastikan Warga Sipil

Bukan Intel, 4 Korban Penembakan KKB Dipastikan Warga Sipil

News | Minggu, 20 September 2026 | 14:19 WIB

Jalan Terputus di Langkat Makan Korban, Mobil Wisatawan Nyemplung ke Sungai, 3 Tewas

Jalan Terputus di Langkat Makan Korban, Mobil Wisatawan Nyemplung ke Sungai, 3 Tewas

Sumut | Minggu, 20 September 2026 | 14:17 WIB

Bagaimana Cara Cepat Menghilangkan Kerak Air Putih di Dasar Teko Pemanas Listrik?

Bagaimana Cara Cepat Menghilangkan Kerak Air Putih di Dasar Teko Pemanas Listrik?

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 14:15 WIB

57 Pelajar Sakit Usai Santap MBG, BGN Setop Sementara SPPG Kendari

57 Pelajar Sakit Usai Santap MBG, BGN Setop Sementara SPPG Kendari

News | Minggu, 20 September 2026 | 14:05 WIB

4 Sepatu Onitsuka Tiger untuk Kaki Lebar, Tetap Stylish dan Nyaman

4 Sepatu Onitsuka Tiger untuk Kaki Lebar, Tetap Stylish dan Nyaman

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 14:04 WIB

Seberapa Kuat Chemistry Carissa Perusset & Anya Zen? Ini Cerita Mereka di Film Lobang Buaya

Seberapa Kuat Chemistry Carissa Perusset & Anya Zen? Ini Cerita Mereka di Film Lobang Buaya

Video | Minggu, 20 September 2026 | 14:00 WIB

Rudal Houthi Serang Riyadh, Negara Arab Kompak Bela Saudi Desak DK PBB Bertindak

Rudal Houthi Serang Riyadh, Negara Arab Kompak Bela Saudi Desak DK PBB Bertindak

News | Minggu, 20 September 2026 | 13:55 WIB

Catat Tanggalnya! PLAVE Siap Comeback dengan Mini Album Baru, HYPERDRIVE

Catat Tanggalnya! PLAVE Siap Comeback dengan Mini Album Baru, HYPERDRIVE

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 13:50 WIB

Gudang Biji Plastik Ludes Terbakar, Truk Ikut Hangus dan Api Nyaris Merambat

Gudang Biji Plastik Ludes Terbakar, Truk Ikut Hangus dan Api Nyaris Merambat

News | Minggu, 20 September 2026 | 13:44 WIB

Profil KH Hasan Abdullah Sahal yang Berani Pidato Singgung Cari Muka Depan Prabowo Subianto

Profil KH Hasan Abdullah Sahal yang Berani Pidato Singgung Cari Muka Depan Prabowo Subianto

News | Minggu, 20 September 2026 | 13:44 WIB

×