Cerita Dua Malam Dasril Tinggal dengan Mayat Istri yang Dibunuhnya di Rumah Kontrakan

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Selasa, 05 Maret 2024 | 01:30 WIB
Cerita Dua Malam Dasril Tinggal dengan Mayat Istri yang Dibunuhnya di Rumah Kontrakan
Wajah Dasril, tersangka pembunuhan istrinya sendiri di kontrakan wilayah Tambora, Jakarta Barat (Jakbar). [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Akibat cemburu buta, Dasril (40) tega membunuh istrinya sendiri, Sumiyati (54) di rumah kontrakan yang berada di wilayah Tambora, Jakarta Barat (Jakbar).

Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida mengatakan, pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu (21/2/2024) silam.

Donny mengatakan, sehari sebelumnya, Dasril dengan Sumiyati sempat terlibat konflik. Hingga akhirnya, cekcok lantaran rasa cemburu Sumiyati terhadap Dasril.

"Tersangka mengaku dipukul oleh korban dengan menggunakan sapu, di kepalanya sebanyak 1 kali. Namun pada hari itu berbaikan, kemudian mereka biasa saja," kata Donny di Mapolsek Tambora, Senin (4/3/2024).

Kemudian, pada Rabu (21/2/2024), mereka kembali bertengkar. Penyebabnya masih sama yakni akibat cemburu. Dalam cekcok yang berulang, pelaku sempat meninju istrinya di bagian wajah, hingga tersungkur.

Ketika Sumiyati terjatuh, Dasril langsung mencekiknya. Tak lama kemudian, Dasril langsung membekap wajah Sumiyati menggunakan bantal hingga kehilangan nyawa.

Dasril tidak langsung kabur meninggalkan rumah kontrakannya. Ia masih sempat bermalam bersama mendiang istrinya.

"Itu pada hari Rabu terjadinya pembunuhan, hari Kamis si tersangka masih ada di TKP, jadi sempat tinggal sama jenazahnya itu, kemudian hari Jumat-nya baru dia pergi," ucap Donny.

Pada Jumat, Donny mengatakan, Dasril langsung buron mencari kontrakan baru di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

baca juga

Sebelum buron, Dasril sempat mengunci pintu kamar kontrakannya dari luar menggunakan tali rafia.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas langsung memburu tersangka. Tersangka diringkus di rumah kontrakannya.

Ketika diringkus, tersangka tidak berkutik dan langsung mengakui segala perbuatannya kepada penyidik.

Dasril dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dicekik dan Dibekap Bantal Gegara Cemburu, Kejinya Pria di Tambora Sembunyikan Mayat Istri sampai Membusuk!

Dicekik dan Dibekap Bantal Gegara Cemburu, Kejinya Pria di Tambora Sembunyikan Mayat Istri sampai Membusuk!

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 15:12 WIB

Membusuk hingga Dikira Bangkai Tikus, Tetangga Sempat Nguping soal Ini Sebelum Sumiyati Dibunuh Suaminya

Membusuk hingga Dikira Bangkai Tikus, Tetangga Sempat Nguping soal Ini Sebelum Sumiyati Dibunuh Suaminya

News | Selasa, 27 Februari 2024 | 15:56 WIB

Misteri Bau Busuk Terungkap, Wanita Ditemukan Tewas di Tambora Ternyata Dibunuh Suami

Misteri Bau Busuk Terungkap, Wanita Ditemukan Tewas di Tambora Ternyata Dibunuh Suami

News | Selasa, 27 Februari 2024 | 12:21 WIB

Terkini

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

×