Kronologi Ibu di Bekasi Bunuh Anaknya: Berawal dari Tamu yang Tak Diperbolehkan Masuk

Andi Ahmad S

Jum'at, 08 Maret 2024 | 15:52 WIB
Kronologi Ibu di Bekasi Bunuh Anaknya: Berawal dari Tamu yang Tak Diperbolehkan Masuk
Ilustrasi Kronologi Ibu di Bekasi Bunuh Anaknya: Berawal dari Tamu yang Tak Diperbolehkan Masuk (Image by Freepik)

Suara.com - Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Muhammad Firdaus, telah menetapkan SNF (26) sebagai tersangka usai membunuh bocah berinisial AAMS (5). Tersangka tak lain merupakan ibu kandung korban.

“Penyidik melakukan gelar perkara pada hari Jumat sekira pukul 10.00 WIB, menetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia,” kata Firdaus saat jumpa pers, Jumat (8/3/2024).

Dari hasil pemeriksaan, kasus ibu bunuh anak itu terjadi sekira pukul 04.00 WIB. Alasannya, saat itu dia mendengar bisikan gaib.

“Pada saat itu keterangan pelaku dia mendengar suara ngaji, kita perkiraan jam 4 subuh anak itu dibunuh,” jelasnya.

Tersangka menghujani korban dengan tusukan pisau dapur sebanyak 20 kali. 18 luka tusuk ditemukan di dada sebelah kiri korban, 1 di antaranya berada di lengan, dan 1 lainnya di punggung korban.

Selain menetapkan ibu korban sebagai tersangka, Polisi juga mengamankan alat bukti berupa Akta Kelahiran korban, Pisau dapur yang masih bernoda darah, Baju dan Celana warna biru, serta sprei yang berlumuran darah.

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat 3 dan Ayat 4 UU RI No. 35 Tahun 2014 dan atau Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Yuliati menjelaskan, kasus pembunuhan itu mulanya terungkap dari seorang tamu yang merupakan kerabat dari ayah korban hendak berkunjung ke rumah korban. Sayangnya, saat tiba di lokasi, tamu itu tak diperbolehkan masuk.

“Di rumahnya itu tinggal saudaranya dari suami, dengan istri, dengan anak dua, yang satu 5 tahun, yang satu 2 tahun,” ujarnya.

baca juga

Tamu itu tetap memaksa masuk dan saat itu dia melihat pakaian yang dikenakan ibu korban sudah dalam kondisi penuh darah. Alhasil, tamu tersebut langsung melapor ke satpam setempat.

“Begitu kumpul di sana, telepon ke bhabin, bhabin telepon ke saya, saya langsung ke tkp,” sambungnya.

Setelah itu, polisi langsung melakukan olah TKP. Tiga orang perempuan beserta barang bukti berupa pisau dapur langsung diamankan ke Polres Metro Bekasi Kota.

“Saya tidak tahu tersangka di antara 3 itu. Semuanya perempuan dari ibunya, saudara suaminya, dengan kepercayaan suaminya (tamu),” ucap Yuliati.

Kontributor : Mae Harsa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Tersangka! Ibu Muda di Bekasi yang Tusuk Balitanya 20 Kali Terancam Hukuman Ini

Resmi Tersangka! Ibu Muda di Bekasi yang Tusuk Balitanya 20 Kali Terancam Hukuman Ini

News | Jum'at, 08 Maret 2024 | 12:55 WIB

KPAD Ungkap Gelagat Mengerikan Ibu Pembunuh Anak Kandung di Bekasi

KPAD Ungkap Gelagat Mengerikan Ibu Pembunuh Anak Kandung di Bekasi

News | Kamis, 07 Maret 2024 | 22:44 WIB

Tawa Ibu Muda di Bekasi Usai Bunuh Anak Kandung dengan Cara Brutal, Motif Masih Misteri

Tawa Ibu Muda di Bekasi Usai Bunuh Anak Kandung dengan Cara Brutal, Motif Masih Misteri

News | Kamis, 07 Maret 2024 | 19:19 WIB

Terkini

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:31 WIB

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:47 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

×