Mudik Gratis Bisa Hangus Gara-gara Registrasi Ulang NIK, Ini Penjelasannya

M Nurhadi

Jum'at, 08 Maret 2024 | 16:23 WIB
Mudik Gratis Bisa Hangus Gara-gara Registrasi Ulang NIK, Ini Penjelasannya
Peserta Mudik Gratis Polri 2023 menaiki bus di kawasan Silang Monas, Jakarta Pusat [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengingatkan bahwa bagi pendaftar Program Mudik Gratis melalui bus yang tidak melakukan validasi ulang, NIK mereka akan otomatis diblokir dan mereka tidak akan dapat mengikuti program tersebut pada periode selanjutnya selama tiga kali berturut-turut.

"Hal ini penting untuk diperhatikan oleh calon pemudik. Jika mereka tidak melakukan registrasi atau validasi ulang dalam waktu yang ditentukan, NIK mereka akan otomatis diblokir dan mereka tidak akan bisa ikut program mudik gratis pada periode berikutnya selama tiga kali berturut-turut," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno, dalam keterangan yang dikeluarkan di Jakarta pada hari Jumat (8/3/2024).

Hendro juga menyatakan bahwa peserta diberikan waktu lima hari setelah tanggal pendaftaran (H+5) untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan.

Jika lewat H+5 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur atau hangus dengan begitu kuota akan otomatis bertambah dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem).

“Ini agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar/belum mendapatkan kuota mudik/balik,” ucap Hendro.

Kementerian Perhubungan mengimbau masyarakat yang hendak mendaftar mudik gratis dengan moda bus dapat mengunduh aplikasi “MitraDarat” di PlayStore atau AppStore pada smartphone.

“Pendaftaran sudah mulai dilakukan hingga tanggal 3 April 2024 atau jika kuota sudah terpenuhi,” ucap Hendro.

Pada aplikasi MitraDarat, kata Hendro, calon pemudik melakukan login pada aplikasi dengan memasukkan email / akun Google. Selanjutnya masukkan nomor telepon (WhatsApp) dan masukkan kode OTP, jika diminta. Jika login sudah berhasil maka akan muncul halaman utama aplikasi MitraDarat dan pilih tab “event” untuk lihat menu Mudik Gratis.

Untuk melakukan pemesanan tiket mudik gratis, calon pemudik dapat memilih menu “Mudik Gratis” pada aplikasi MitraDarat.

baca juga

Lalu pilih lokasi keberangkatan dan tujuan mudik, kemudian pilih armada bus yang sesuai. Setelah itu, calon pemudik dapat mengisi data diri. Pemesanan tiket diakhiri dengan meng-klik tombol “Selesaikan Pemesanan”.

“Adapun untuk syarat dan Ketentuan Mudik Gartis Tahun 2024 antara lain pendaftaran secara online, melalui aplikasi mobile “MitraDarat”. Peserta juga wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP). Setiap peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik,” ujar Hendro.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengingatkan bahwa bagi pendaftar Program Mudik Gratis melalui bus yang tidak melakukan validasi ulang, NIK mereka akan otomatis diblokir dan mereka tidak akan dapat mengikuti program tersebut pada periode selanjutnya selama tiga kali berturut-turut.

"Hal ini penting untuk diperhatikan oleh calon pemudik. Jika mereka tidak melakukan registrasi atau validasi ulang dalam waktu yang ditentukan, NIK mereka akan otomatis diblokir dan mereka tidak akan bisa ikut program mudik gratis pada periode berikutnya selama tiga kali berturut-turut," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno, dalam keterangan yang dikeluarkan di Jakarta pada hari Jumat.

Hendro juga menyatakan bahwa peserta diberikan waktu lima hari setelah tanggal pendaftaran (H+5) untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Info Lengkap Mudik Gratis PLN 2024 Sudah Terkonfirmasi, Simak Cara Daftar, Syarat dan Rutenya

Info Lengkap Mudik Gratis PLN 2024 Sudah Terkonfirmasi, Simak Cara Daftar, Syarat dan Rutenya

Lifestyle | Jum'at, 08 Maret 2024 | 15:32 WIB

Ingin Ikut Program Mudik Balik Bareng Honda, Yuk Daftar Lewat Aplikasi WANDA

Ingin Ikut Program Mudik Balik Bareng Honda, Yuk Daftar Lewat Aplikasi WANDA

Otomotif | Jum'at, 08 Maret 2024 | 08:10 WIB

Kuota Masih Ada! Cara Daftar Mudik Gratis 2024 Jasa Raharja dan Syaratnya

Kuota Masih Ada! Cara Daftar Mudik Gratis 2024 Jasa Raharja dan Syaratnya

Lifestyle | Kamis, 07 Maret 2024 | 16:45 WIB

Gampang! Begini Cara Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2024, Penuhi Syarat Ini!

Gampang! Begini Cara Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2024, Penuhi Syarat Ini!

Lifestyle | Kamis, 07 Maret 2024 | 15:25 WIB

Kasusnya Dikhawatirkan Naik Saat Musim Mudik, PAPDI Sarankan Prokes Dan Vaksin Booster Covid-19

Kasusnya Dikhawatirkan Naik Saat Musim Mudik, PAPDI Sarankan Prokes Dan Vaksin Booster Covid-19

Health | Rabu, 06 Maret 2024 | 21:55 WIB

Tarif Tol Jalan Layang MBZ Naik Jelang Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jalan Layang MBZ Naik Jelang Mudik Lebaran 2024

Otomotif | Rabu, 06 Maret 2024 | 15:45 WIB

Terkini

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

×