Info Lengkap Mudik Gratis PLN 2024 Sudah Terkonfirmasi, Simak Cara Daftar, Syarat dan Rutenya

Rifan Aditya

Jum'at, 08 Maret 2024 | 15:32 WIB
Info Lengkap Mudik Gratis PLN 2024 Sudah Terkonfirmasi, Simak Cara Daftar, Syarat dan Rutenya
Ilustrasi mudik gratis PLN 2024 (Ji Vispo/Pixabay)

Suara.com - Jika Anda mencermati, sebenarnya beberapa perusahaan, instansi, atau BUMN, mulai membuka pendaftaran mudik gratis. Mudik gratis 2024 PLN misalnya, sudah secara resmi dibuka pendaftarannya, dan bisa segera Anda ikuti.

Menjadi salah satu BUMN yang memiliki usaha di bidang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak, PLN secara resmi membuka program Mudik Asyik Bersama BUMN 2024. Lantas bagaimana cara daftar dan syarat ikut mudik gratis PLN 2024 ini?

Bagaimana Cara Daftarnya?

Sebenarnya belum ada informasi resmi yang detail tentang cara pendaftaran mudik gratis PLN 2024 ini. Namun demikian beberapa sumber menuliskan bocoran yang telah diketahui, dan bisa disebarkan untuk membantu menyiapkan peserta yang ingin turut serta.

Untuk cara daftar yang dibocorkan sendiri adalah sebagai berikut.

  • Pendaftar diarahkan untuk menggunakan aplikasi PLN Mobile, karena nantinya pendaftaran akan dibuka dan dilakukan melalui aplikasi ini
  • Anda dapat mengunduh aplikasi ini di toko resmi, seperti Google Play Store atau App Store tergantung perangkat smartphone yang Anda gunakan

Nantinya detail tentang pendaftaran akan dijelaskan pada informasi lebih lanjut, yang belum ditemukan di berbagi akun media sosial atau aplikasi PLN Mobile.

Bagaimana dengan Syaratnya?

Serupa dengan cara mendaftar, syarat yang ditetapkan oleh PLN untuk program mudik gratis ini juga belum dirilis secara resmi. Namun beberapa berkas sebaiknya disiapkan, karena menjadi syarat kebanyakan program mudik lebaran 2024 cuma-cuma dari BUMN ini.

  • KTP atau kartu identitas lain
  • Kartu Keluarga
  • Surat keterangan sehat
  • Bukti telah melakukan pembayaran tagihan listrik
  • Mengisi data yang diperlukan untuk proses pendaftaran
  • Mengikuti semua prosedur yang diberlakukan penyelenggara
  • Menaati semua aturan yang berlaku
  • Datang ke lokasi pemberangkatan tepat waktu

Lebih detail mengenai syarat program ini akan dirilis pula melalui media sosial resmi PLN atau lewat aplikasinya.

baca juga

Rute Mudik yang akan Dilewati

Salah satu informasi yang sudah dirilis secara resmi oleh pihak PLN adalah untuk rute mudik yang disediakan. Perjalanan akan dilakukan dari Jakarta, menuju ke kota-kota dan daerah berikut ini.

  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Lampung
  • Sumatera Selatan

Dan beberapa kota serta daerah lain yang akan menyusul informasi lengkapnya. Setidaknya dengan demikian Anda dapat memiliki bayangan kota dan daerah mana saja yang akan jadi tujuan, yang sudah langganan jadi destinasi mudik lebaran.

Itu tadi sekilas tentang mudik gratis PLN 2024 yang bisa disampaikan, informasi selengkapnya akan disampaikan jika terdapat data resmi dari PLN.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuota Masih Ada! Cara Daftar Mudik Gratis 2024 Jasa Raharja dan Syaratnya

Kuota Masih Ada! Cara Daftar Mudik Gratis 2024 Jasa Raharja dan Syaratnya

Lifestyle | Kamis, 07 Maret 2024 | 16:45 WIB

Libur Ramadan dan Idul Fitri Berapa Hari, Ini Penjelasan UU Ketenagakerjaan

Libur Ramadan dan Idul Fitri Berapa Hari, Ini Penjelasan UU Ketenagakerjaan

Bisnis | Kamis, 07 Maret 2024 | 16:20 WIB

Daftar 24 Tiket Kereta Tambahan untuk Lebaran 2024, Segera Pesan!

Daftar 24 Tiket Kereta Tambahan untuk Lebaran 2024, Segera Pesan!

Bisnis | Kamis, 07 Maret 2024 | 15:53 WIB

Gampang! Begini Cara Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2024, Penuhi Syarat Ini!

Gampang! Begini Cara Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2024, Penuhi Syarat Ini!

Lifestyle | Kamis, 07 Maret 2024 | 15:25 WIB

Terkini

Tekanan Outflow Asing, Investor Diminta Hati-hati Pilih Saham Perbankan

Tekanan Outflow Asing, Investor Diminta Hati-hati Pilih Saham Perbankan

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Bukan Sekadar Jualan, UMKM Kuliner Semarang Diajak Ubah Chat WhatsApp Jadi Omzet

Bukan Sekadar Jualan, UMKM Kuliner Semarang Diajak Ubah Chat WhatsApp Jadi Omzet

Jawa Tengah | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Sekolah IGM Palembang Tunggak PBB Sejak 2019, Tagihan Capai Rp2,18 Miliar

Sekolah IGM Palembang Tunggak PBB Sejak 2019, Tagihan Capai Rp2,18 Miliar

Sumsel | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat Berjalan, Pemerintah Terus Berupaya Benahi Layanan Siswa

Satu Tahun Sekolah Rakyat Berjalan, Pemerintah Terus Berupaya Benahi Layanan Siswa

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:32 WIB

Fashion Meets Music, A|X Armani Exchange Hadirkan Club Partnership Pertama di Jakarta

Fashion Meets Music, A|X Armani Exchange Hadirkan Club Partnership Pertama di Jakarta

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:26 WIB

Peringatan Keras Bahlil untuk Singapura: Jangan Ajari Indonesia soal Komitmen Kontrak!

Peringatan Keras Bahlil untuk Singapura: Jangan Ajari Indonesia soal Komitmen Kontrak!

Video | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:15 WIB

Bakal Atur Ruang Digital hingga Jerat Korporasi, Yusril Targetkan RUU HAM Masuk DPR Akhir 2026

Bakal Atur Ruang Digital hingga Jerat Korporasi, Yusril Targetkan RUU HAM Masuk DPR Akhir 2026

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Bahas Obligasi Rp5,6 Triliun dengan Menkeu, Pramono: Jakarta Ikuti Keputusan Pusat

Bahas Obligasi Rp5,6 Triliun dengan Menkeu, Pramono: Jakarta Ikuti Keputusan Pusat

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:09 WIB

51.200 Liter Minyak Disita di Muratara, Bareskrim Ungkap Dugaan Pasokan Solar Ilegal ke Kontraktor

51.200 Liter Minyak Disita di Muratara, Bareskrim Ungkap Dugaan Pasokan Solar Ilegal ke Kontraktor

Sumsel | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Pramono Tegaskan Ancol dan Ragunan Tak Bisa Gratis untuk Semua: Biaya Perawatan Besar!

Pramono Tegaskan Ancol dan Ragunan Tak Bisa Gratis untuk Semua: Biaya Perawatan Besar!

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:03 WIB

×