Peran pemerintah dalam proses sidang isbat, menurut Adib, merupakan fasilitator ormas Islam dan para pihak untuk bermusyawarah.
Kemudian untuk hasil sidang isbat, diterbitkan dalam bentuk Keputusan Menteri Agama agar mempunyai kekuatan hukum yang dapat dipedomani masyarakat.
"Sidang isbat mengingatkan kita semua akan pentingnya menyatukan langkah dalam menjalankan ibadah dan memperkuat hubungan bersama dengan Allah, dengan tetap mengedepankan toleransi dan sikap saling menghormati atas beragam keputusan yang ada," katanya.