Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) terus tancap gas dalam menyiapkan keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2025.
Salah satu fokus utamanya, yakni penerbitan visa haji yang menjadi syarat wajib agar calon jemaah bisa masuk ke Arab Saudi.
Hingga Rabu, 16 April 2025, Kemenag mengumumkan bahwa sebanyak 32.000 visa jemaah haji telah resmi diterbitkan.
Penerbitan visa ini dilakukan melalui kerja sama antara Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag dengan sistem e-Hajj milik Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Sistem e-Hajj merupakan sistem digital yang digunakan untuk memasukkan data dan dokumen jemaah secara langsung ke dalam basis data haji Arab Saudi.
"Hingga hari ini, 32.000 visa telah terbit. Kami akan segera memberikan data lengkapnya. Dari sisi kesiapan dokumen, hampir 99 persen dokumen dari Kantor Wilayah (Kanwil) telah siap," ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain.
80 Ribu Dokumen Sudah Diajukan
Penerbitan visa bukan hal yang mudah. Proses ini membutuhkan kelengkapan dokumen yang harus diverifikasi dengan ketat, mulai dari paspor, identitas jemaah, hingga data biometrik.
"Hari ini, kami telah mengajukan lebih dari 80.000 dokumen ke sistem e-Hajj di Kementerian Haji Arab Saudi, yang berarti sekitar 45 persen dari total keseluruhan," jelas Zain.
Baca Juga: Digagalkan di Bandara Soetta, 10 Calon Jemaah Haji Ilegal Nekat ke Tanah Suci Pakai Visa Kerja
Artinya, dari total kuota jemaah haji Indonesia yang mencapai sekitar 241 ribu orang, hampir setengahnya sudah berada dalam antrean sistem e-Hajj untuk diverifikasi dan diterbitkan visanya.