Hak Angket Dianggap Masuk Angin, Jusuf Kalla Soroti Dua Hal Penting Ini

Galih Prasetyo

Sabtu, 09 Maret 2024 | 14:16 WIB
Hak Angket Dianggap Masuk Angin, Jusuf Kalla Soroti Dua Hal Penting Ini
Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla atau JK saat berpidato dalam forum bertajuk Election Talk #4 Konsolidasi Untuk Demokrasi Pasca Pemilu 2024: Oposisi atau Koalisi? di FISIP Universitas Indonesia (UI), Depok, Kamis (7/3/2024). (Tim Media JK)

Suara.com - Wakil Presiden ke-10 Jusuf Kalla (JK) membantah wacana bergulirnya hak angket terkait dugaan kecurangan di Pemilu 2024 masuk angin. Menurut Jusuf Kalla ada dua hal yang harus dilihat dari wacana hak angket.

Jusuf Kalla mengungkapkan bahwa bergulirnya hak angket itu semata karena ada dugaan kecurangan sebelum hari pencoblosan 14 Februari 2024 dan saat rekapitulasi suara.

"Hanya ada kecurigaan (kecurangan Pemilu 2024), kalau sebelumnya banyak faktanya. Bagi kita bukan soal menang atau kalah, tapi jangan proses ini bisa jadi kebiasaan di pemilu-pemilu yang akan datang," ungkap JK saat menjadi bintang tamu di acara ROSI Kompas TV, Sabtu (9/3).

Baca juga:

JK kemudian diminta pendapatnya perihal sidang paripurna DPR RI yang kemarin ternyata tidak gegap gempita seperti awal hak angket pertama digulirkan oleh capres 03 pada 19 Februari 2024.

Menurut JK ada dua hal yang harus dilihat dari wacana hak angket Pemilu 2024. Pertama kata JK, proses hak angket itu sendiri.

"Hak angket itu kan tidak seperti yang diharap masyarakat ramai. Bahwa langsung bergema. Hak angket itu kan diusulkan dulu. Diusulkan oleh minimal 25 anggota (DPR), ini kan menuju ke situ," ucap JK.

JK kemudian menyebut bahwa dalam proses pengusulan hak anget itu terjadi dinamika politik, yakni pembicaraan antara partai pendukung hak angket.

Baca juga:

"Sekarang kah atau setelah tanggal 20? Siapa tahu tiba-tiba yang menang katakanlah calon 03 atau 01. Jadi buat apa hak angket kan," sambung JK.

Rosianna Silalahi lantas menyoroti hal itu karena timbul kecurigaan bagi pendukung 02 bahwa hak angket digulirkan bagi paslon yang tidak siap kalah.

"Saya kira semua calon itu harus siap menang dan siap kalah. Tidak mungkin tiga-tiga menangkan. Tapi yang jadi masalah, sebagian besar yah. Jangan presepsinya seperti itu. Ini masalah bangsa yang besar dan bahaya, apabila proses pemilu seperti itu terus berlangsung,"

"Kedua, sebenarnya ini untuk mengklarifikasi. Jadi bagi saya, angket itu baik untuk ketiga-tiganya. Baik untuk 02, 01, ataupun 03. Supaya kalau 02 menang, dia ada klarifikasi bahwa dia menang tanpa masalah. Jadi dukungan kepada masyarakat penuh," jelas JK.

Baca juga:

"Jika tidak (ada hak angket), ini akan terus lanjut demo ke demo. Kapan akhirnya? Karena itulah bawa masalah ini bukan ke jalanan tapi ke DPR. Itu lebih terhormat bangsa ini," sambungnya.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengatakan bahwa wacana pengajuan hak angket jangan sampai menuduh pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 diisi dengan kecurangan yang mendegradasi pelaksanaan agenda politik lima tahunan tersebut.

Menurut Herman, hak konstitusional rakyat yang telah mencurahkan suaranya pada Pemilu 2024 bisa terdegradasi jika wacana hak angket itu berisi tentang tuduhan kecurangan.

"Kalau (pemilu) brutal, brutalnya di mana?" kata Herman saat menyampaikan aspirasi pada Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa seperti dikutip dari Antara.

Herman pun mengajak seluruh pihak memperjelas terlebih dahulu duduk permasalahan apabila ingin mengajukan hak angket.

Menurut ia, wacana hak angket perlu didalami kembali kembali supaya tidak ada informasi yang bias di masyarakat. Setelah itu, isi dari hak angket perlu dibahas secara bersama-sama.

"Tidak perlu membangun wacana-wacana kecurangan dan sebagainya," kata legislator dari Fraksi Partai Demokrat itu.

Herman menambahkan DPR memiliki tugas untuk mengawal hingga mengawasi pelaksanaan pemilu sampai batas waktu yang ditetapkan. Selebihnya, tugas konstitusional bisa dilakukan jika ada hal-hal lain yang ditemukan pada pemilu.

"Jangan sampai publik betul-betul tidak mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya. Ini penting karena DPR merupakan bagian pengambil keputusan dalam pelaksanaan pemilu," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekapitulasi Nasional KPU: PDIP Berjaya di Yogyakarta, Dibuntuti Golkar dan Gerindra

Rekapitulasi Nasional KPU: PDIP Berjaya di Yogyakarta, Dibuntuti Golkar dan Gerindra

Kotak Suara | Sabtu, 09 Maret 2024 | 13:05 WIB

Ahok Kembali Koar-koar: Bicara Kecurangan Pemilu, Ungkit Ayat dan Mayat

Ahok Kembali Koar-koar: Bicara Kecurangan Pemilu, Ungkit Ayat dan Mayat

News | Sabtu, 09 Maret 2024 | 11:02 WIB

Diungkap AHY, Demokrat Tegas Menolak Hak Angket Pilpres 2024 Karena Alasan Ini

Diungkap AHY, Demokrat Tegas Menolak Hak Angket Pilpres 2024 Karena Alasan Ini

Kotak Suara | Sabtu, 09 Maret 2024 | 04:00 WIB

Pemenang Pilpres 2024 Belum Ditetapkan, Foto Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Siap Dijual

Pemenang Pilpres 2024 Belum Ditetapkan, Foto Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Siap Dijual

Kotak Suara | Sabtu, 09 Maret 2024 | 05:10 WIB

Mahfud Akui Dengar Perolehan Suaranya Dikunci 17 Persen, Jansen Demokrat: Ampun Bisa Percaya Juga Ternyata

Mahfud Akui Dengar Perolehan Suaranya Dikunci 17 Persen, Jansen Demokrat: Ampun Bisa Percaya Juga Ternyata

Kotak Suara | Sabtu, 09 Maret 2024 | 03:05 WIB

Sudah Dengar Isu Perolehan Suaranya Dikunci 17 Persen Sebelum Pemilu 2024, Mahfud: Angkanya Persis

Sudah Dengar Isu Perolehan Suaranya Dikunci 17 Persen Sebelum Pemilu 2024, Mahfud: Angkanya Persis

Kotak Suara | Sabtu, 09 Maret 2024 | 01:05 WIB

Terkini

Tinggalkan Ganja, BNN Bakal Sulap Petani di Aceh Jadi Pengusaha Kopi Produktif

Tinggalkan Ganja, BNN Bakal Sulap Petani di Aceh Jadi Pengusaha Kopi Produktif

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:31 WIB

KPK Cecar Eks Stafsus Yaqut Soal Aliran Duit USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR

KPK Cecar Eks Stafsus Yaqut Soal Aliran Duit USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25 WIB

Kejagung Segel Gudang Motor Listrik MBG di Bogor

Kejagung Segel Gudang Motor Listrik MBG di Bogor

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:20 WIB

KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar

KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:17 WIB

Tunggakan Rusun DKI Disorot BPK, DPRD Minta Pemprov Tak Korbankan Warga Miskin

Tunggakan Rusun DKI Disorot BPK, DPRD Minta Pemprov Tak Korbankan Warga Miskin

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:06 WIB

Bukti Transfer Diserahkan ke KPK, Aliran Dana Kasus Blueray Cargo Diklaim Tak Bisa Disangkal

Bukti Transfer Diserahkan ke KPK, Aliran Dana Kasus Blueray Cargo Diklaim Tak Bisa Disangkal

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:54 WIB

Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antar Daerah Harus Tuntas Pekan Depan Demi Percepatan Pemulihan

Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antar Daerah Harus Tuntas Pekan Depan Demi Percepatan Pemulihan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:33 WIB

Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD

Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:30 WIB

Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!

Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:55 WIB

ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ

ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:41 WIB