"Sedangkan untuk usaha pariwisata bidang jasa makanan dan minuman yang tidak diatur dalam surat edaran ini, diimbau untuk memakai tirai agar tidak terlihat secara utuh,” tambahnya memungkasi.
Pemprov DKI Bolehkan Karaoke dan Bar Buka Selama Ramadhan, PKS Meradang Minta Aturan Direvisi
Senin, 11 Maret 2024 | 16:17 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
RUPST Bank DKI: Agus Widodo Tetap Jabat Dirut, Pemprov Dapat Dividen Rp249 Miliar
01 Mei 2025 | 08:52 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI