Suara.com - Perkara penggunaan pengeras suara atau speaker masjid antara Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah dengan Kementerian Agama atau Kemenag masih berlanjut.
Usai dicap asal bunyi atau asbun, Gus Miftah langsung membalasnya.
Baca Juga:
Diungkap Mahfud MD, Begini Respon Ganjar Usai Dilaporkan ke KPK
Erina Gudono Ramaikan Bursa Pilkada Sleman, Begini Respons Ganjar-Mahfud
Ucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Gibran Banjir Panggilan 'Mas Wapres'
Gus Miftah meminta Kemenag untuk tidak bawa perasaan alias baper.
"Kemenag RI jangan bawa perasaan (baper), lihat pidato Abah (sapaan Gus Miftah), ada enggak ditunjukkan kepada Kemenag, 'kan enggak ada. Kenapa jadi baper dengan mengatakan abah asbun (asal bunyi)," kata Gus Miftah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/3/2024).
Gus Miftah meminta Kemenag untuk tidak baper karena sampai-sampai menyebut dirinya asbun soal penggunaan pengeras suara di masjid.
Baca Juga: Nano-nano Komentar dari JK hingga Muhammadiyah Soal Aturan Pengeras Suara di Masjid
Sebabnya, ia membicarakan soal penggunaan pengeras suara dalam ceramah tanpa menyebut nama Kemenag sama sekali.
"Jadi, sekali lagi saya tegaskan, Gus Miftah tidak pernah menyebut surat edaran Kemenag RI terkait dengan pengeras suara karena yang menyarankan soal pembatasan speaker tersebut bukan hanya Menteri Agama," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gus Miftah mengatakan, speaker harus tetap dilakukan demi mengembalikan suasana bulan puasa pada zaman orang tua dahulu.
"Akan tetapi, tetap semua harus ada batasnya dalam penggunaan speaker. Katakanlah sampai pukul 22.00 pakai speaker luar. Kemeriahan Ramadhan itu harus dikembalikan seperti masa kecil orang tua kita dahulu, jadi nuansa Ramadhan itu terasa," terangnya.
Dicap Asbun
Sebelumnya, video Gus Miftah saat ceramah viral di media sosial.