Nano-nano Komentar dari JK hingga Muhammadiyah Soal Aturan Pengeras Suara di Masjid

Senin, 11 Maret 2024 | 17:21 WIB
Nano-nano Komentar dari JK hingga Muhammadiyah Soal Aturan Pengeras Suara di Masjid
Ilustrasi masjid. [Pixabay]

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan Surat Edaran Menag Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala selama bulan Ramadhan 1445 Hijriyah/2024 Masehi.

Aturan penggunaan pengeras suara di masjid dan musala itu lantas dikomentari oleh sejumlah tokoh.

Baca Juga:

Ruang IT RS Harapan Bunda Terbakar, Saksi Mata Lihat Pasien dengan Tangan Terinfus Selamatkan Diri

Tawuran Suporter Persija Jakarta Vs Persib Bandung Pecah di Ciracas

Diungkap Mahfud MD, Begini Respon Ganjar Usai Dilaporkan ke KPK

Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla atau JK semisalnya, yang menanggapi adanya aturan penggunaan pengeras suara di masjid maupun musala.

Menurutnya, aturan itu sejalan dengan apa yang sudah dijalankan oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Sebagai pemimpin, JK menyebut DMI sudah lama berharap adanya pengaturan itu.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2024 Yogyakarta Sebulan Penuh, Imsak Nanti Malam Jam Berapa?

"Sejak dulu kami di DMI itu mengharapkan dan mengatur bahwa soundsystem itu tidak terlalu banyak," kata JK di Makassar, Minggu (10/3/2024).

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, mengungkapkan kendala yang terjadi selama ini untuk bertemu dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. (Suara.com/Rakha)
Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, mengungkapkan kendala yang terjadi selama ini untuk bertemu dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. (Suara.com/Rakha)

JK menuturkan, masjid yang berada di bawah naungan DMI sudah menerapkan pengaturan pengeras suara sejak lama.

Pengaturan yang diterapkan pun tidak berbeda dengan imbauan yang dikeluarkan oleh Kemenag.

"Aturan itu berlaku saat azan, pengajian awal itu 5-10 menit saja tidak boleh lebih,” ucapnya.

Adapun ia menilai, penggunaan pengeras suara itu tidak lain ialah untuk menjaga kesyahduan dari beribadah.

"Ibadah itu syahdu. Kalau terlalu besar suaranya, kemudian terdengar dari seluruh masjid dan berhadapan. Jadi seperti bersaing,” terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI