Lagi Asyik Pesta Miras Malah Disuruh Bubar, 2 Pria Pemabuk Ngamuk hingga Bacok Polisi

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 14 Maret 2024 | 11:32 WIB
Lagi Asyik Pesta Miras Malah Disuruh Bubar, 2 Pria Pemabuk Ngamuk hingga Bacok Polisi
Lagi Asyik Pesta Miras Malah Disuruh Bubar, 2 Pria Pemabuk Ngamuk hingga Bacok Polisi. [ANTARA/I.C. Senjaya]

Suara.com - Seorang anggota polisi Aipda D dianiaya dan dibacok setelah menegur dua orang pria berinisial F (31) dan I (21) yang sedang pesta minuman keras (miras) di pinggir jalan. Peristiwa pembacokan itu terjadi ketika Aipda D sedang menggelar patroli kawasan Tinanggea, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Minggu (10/3/2024) lalu.

Bukannya menuruti perintah petugas yang sedang patroli, kedua pelaku malah menganiaya dan membacok Aipda D gegara tak terima setelah ditegur saat sedang pesta miras di jalanan. 

“Saat kejadian, kedua pelaku sedang pesta minuman keras di tepi jalan," kata Wakil Kepala Polres Konawe Selatan Kompol Dedi Hartoyo dikutip dari Antara, Kamis (14/3/2024).

Menurutnya, alasan Aipda D dan rekannya yang sedang patroli meminta keduanya untuk bubar saat nongkrong di jalanan karena kegiatannya itu bisa menggangu warga lainnya.

"Karena yang ditakutkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan dapat mengganggu masyarakat lainnya," ujarnya.

Namun, bukannya menuruti imbauan polisi, keduanya malah menolak dan melakukan perlawanan terhadap petugas yang tengah melaksanakan patroli. Bahkan, salah satu pelaku langsung mengambil senjata tajam dan membacok Aipda D.

"Akibatnya, Aipda D mengalami luka robek di lengan hingga telapak tangan. Setelah membacok korban, kedua pelaku langsung melarikan diri," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Konawe Selatan AKP Nyoman Gede Arya T Putra menambahkan bahwa setelah menerima laporan pembacokan tersebut, pihaknya langsung bergegas melakukan penyelidikan dan mengejar kedua pelaku.

“Setelah diselidiki, kedua pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di Konawe Selatan,” ucapnya.

Akibat perbuatannya itu, F dan I kini resmi berstatus tersangka dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. Keduanya dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Tindak Pidana Menggunakan Senjata Tajam Tanpa Izin dari Pihak yang Berwenang dan atau Melawan Seorang Pejabat yang Melaksanakan Tugas dan Atau Penganiayaan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bongkar Tabiat Buruk Kurnia Meiga, Rambut Pirang Azhiera Adzka Fathir Curi Perhatian

Bongkar Tabiat Buruk Kurnia Meiga, Rambut Pirang Azhiera Adzka Fathir Curi Perhatian

News | Senin, 11 Maret 2024 | 10:50 WIB

Bakal Rajin Patroli Selama Ramadhan, Satpol PP DKI Jakarta Targetkan Pedagang Petasan dan Miras

Bakal Rajin Patroli Selama Ramadhan, Satpol PP DKI Jakarta Targetkan Pedagang Petasan dan Miras

News | Jum'at, 08 Maret 2024 | 20:51 WIB

Lagi Mangkal di Pinggir Jalan, 3 Kupu-kupu Malam Digaruk Satpol PP Jakbar

Lagi Mangkal di Pinggir Jalan, 3 Kupu-kupu Malam Digaruk Satpol PP Jakbar

News | Sabtu, 09 Maret 2024 | 02:00 WIB

Akal Bulus Faisal Akbar Perkosa WNA China Usai Asyik Pesta Miras

Akal Bulus Faisal Akbar Perkosa WNA China Usai Asyik Pesta Miras

News | Minggu, 11 Februari 2024 | 01:05 WIB

Terkini

Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario

Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:28 WIB

Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi

Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:20 WIB

Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan

Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:18 WIB

Viral Gerakan Solidaritas ke Sopir Angkot Filipina, Korban Kenaikan Harga BBM Buntut Perang Iran

Viral Gerakan Solidaritas ke Sopir Angkot Filipina, Korban Kenaikan Harga BBM Buntut Perang Iran

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:13 WIB

Dari Vietnam ke Bekasi: Rekam Jejak Maut Taksi Green SM Terungkap

Dari Vietnam ke Bekasi: Rekam Jejak Maut Taksi Green SM Terungkap

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:13 WIB

KPK Periksa Billy Beras Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA

KPK Periksa Billy Beras Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:06 WIB

KPK Tegaskan Usulan Capres dari Kader Partai Tak Langgar Konstitusi

KPK Tegaskan Usulan Capres dari Kader Partai Tak Langgar Konstitusi

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:01 WIB

Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi, Ketua DPR Puan: Keamanan Jalur Harus Diperbaiki!

Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi, Ketua DPR Puan: Keamanan Jalur Harus Diperbaiki!

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:00 WIB

Basarnas Pastikan Evakuasi Tabrakan KRLArgo Bromo Selesai, Tak Ada Korban Tertinggal

Basarnas Pastikan Evakuasi Tabrakan KRLArgo Bromo Selesai, Tak Ada Korban Tertinggal

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:53 WIB

'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos

'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:52 WIB