Pemerintah Buka Peluang Ubah Definisi Aglomerasi Jabodetabek Jadi Metropolitan

Ria Rizki Nirmala Sari | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 14 Maret 2024 | 15:07 WIB
Pemerintah Buka Peluang Ubah Definisi Aglomerasi Jabodetabek Jadi Metropolitan
Rapat Baleg DPR RI dengan pemerintah guna membahas daftar inventaris masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), Kamis (14/3/2024). (tangkap layar)

Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mulai melakukan pembahasan daftar inventaris masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), Kamis (14/3/2024).

Menariknya, dalam pembahasan kali ini pemerintah menilai adanya kemungkinan mengubah kawasan aglomerasi Jabodetabekjur menjadi konsep metropolitan.

Baca Juga:

Gus Iqdam Banjir Hujatan karena Bilang Palestina Aman dan Damai

Dorong Jokowi Jadi Ketua Koalisi, PSI Sedang Bangun Posisi Tawar Karena Suaranya Kecil

Awalnya, salah satu tenaga ahli Baleg DPR RI membacakan DIM pemerintah nomor 31 yang menjelaskan definisi aglomerasi kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Cianjur.

Namun, adanya definisi aglomerasi tersebut tidak sesuai dengan konsep aglomerasi secara teoritis.

"Definisi ini masih dimungkinkan untuk menggunakan konsep kawasan metropolitan yang mencakup Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Cianjur," kata salah satu tenaga ahli Baleg DPR RI yang membacakan DIM di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Adapun lewat DIM ini pemerintah mencoba mengubah definisi kawasan Aglomerasi.

Dari DIM pemerintah, definisi Aglomerasi kini menjadi kawasan yang saling memiliki keterkaitan fungsional yang dihubungkan dengan sistem jaringan prasarana wilayah yang terintegrasi.

"Sekali pun beda dari sisi administrasi sebagai satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional berskala global," kata salah satu tenaga ahli Baleg DPR RI yang membacakan DIM.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian menjelaskan, soal Wakil Presiden atau Wapres diberikan kewenangan sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi yang diatur dalam RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Ia menegaskan, soal kewenangan tersebut bukan berarti nantinya Wapres akan mengambil alih kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda).

"Kemudian saya sampaikan lagi, jangan sampai kita berpikir seolah-olah wapres mengambil alih kewenangan pemerintahan daerah. Tidak, (wapres) nggak punya kewenangan. Tidak bisa mengambil alih kewenangan," kata Tito ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Di sisi lain, ia menegaskan, mengapa kewenangan tersebut tak dipegang langsung oleh Presiden. Hal itu karena Presiden sendiri mempunyai tugas dalam skala nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baleg DPR RI Targetkan RUU Daerah Khusus Jakarta Bisa Disahkan Awal April Mendatang

Baleg DPR RI Targetkan RUU Daerah Khusus Jakarta Bisa Disahkan Awal April Mendatang

News | Rabu, 13 Maret 2024 | 21:26 WIB

Jelaskan Soal Dewan Kawasan Aglomerasi DKJ, Mendagri Pastikan Wapres Tak Bisa Ambil Alih Kewenangan Pemda

Jelaskan Soal Dewan Kawasan Aglomerasi DKJ, Mendagri Pastikan Wapres Tak Bisa Ambil Alih Kewenangan Pemda

News | Rabu, 13 Maret 2024 | 21:09 WIB

Berpotensi Timbulkan Dualisme, DPD Minta Rencana Wapres Pimpin Kawasan Aglomerasi DKJ Ditinjau Ulang

Berpotensi Timbulkan Dualisme, DPD Minta Rencana Wapres Pimpin Kawasan Aglomerasi DKJ Ditinjau Ulang

News | Rabu, 13 Maret 2024 | 14:16 WIB

Bahas RUU DKJ, Mendagri Tito: Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

Bahas RUU DKJ, Mendagri Tito: Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

News | Rabu, 13 Maret 2024 | 12:50 WIB

Komisi II: Penentuan Otoritas Kawasan Aglomerasi dalam RUU DKJ Seharusnya Ditetapkan Presiden Mendatang

Komisi II: Penentuan Otoritas Kawasan Aglomerasi dalam RUU DKJ Seharusnya Ditetapkan Presiden Mendatang

DPR | Rabu, 13 Maret 2024 | 12:15 WIB

Terkini

Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru

Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:55 WIB

Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG

Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:52 WIB

Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!

Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:45 WIB

Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras

Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:36 WIB

Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!

Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:29 WIB

7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati

7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:11 WIB

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:45 WIB

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:44 WIB

Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron

Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:40 WIB

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB