Kembalinya Dwi Fungsi ABRI? Imparsial Kritik Rencana Pengisian Jabatan ASN oleh TNI-Polri

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 15 Maret 2024 | 02:25 WIB
Kembalinya Dwi Fungsi ABRI? Imparsial Kritik Rencana Pengisian Jabatan ASN oleh TNI-Polri
Ilustrasi ASN. [Istimewa]

Suara.com - Imparsial menilai rencana pemerintah mengizinkan anggota TNI dan Polri mengisi jabatan di lembaga dan instansi negara bertolak belakang dengan semangat Reformasi 1998. Aturan itu nantinya akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah atau PP tentang ASN.

Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, mengatakan hal tersebut dapat mengancam demokrasi di Indonesia karena melegalisasi kembali praktik Dwi Fungsi ABRI seperti di masa rezim Orde Baru.

"Jelas hal itu akan mengancam demokrasi karena melegalisasi kembalinya praktik Dwi Fungsi ABRI seperti pada masa otoritarian Orde Baru," kata Gufron kepada wartawan, Kamis (14/3/2024).

Gufron mengatkaan TNI merupakan alat pertahanan negara yang sepatutnya bertugas menghadapi ancaman perang. Sedangkan Polri bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas dan penegakan hukum.

"Kedua lembaga itu sepatutnya dan seharusnya tidak terlibat dalam kegiatan politik dan menduduki jabatan-jabatan sipil karena itu bukan fungsi dan kompetensinya. Dengan demikian penempatan TNI dan Polri di jabatan sipil merupakan sesuatu yang menyalahi jati diri mereka," katanya.

Gufron lantas mengungkap bahwa salah satu amanat Reformasi ialah mencabut peran TNI dan Polri dalam urusan politik, dan mengembalikan fungsi mereka menjadi militer dan aparat penegak hukum yang profesional.

Kebijakan pemerintah yang berencana mengizinkan anggota TNI dan Polri mengisi jabatan ASN lewat PP tentang ASN ini menurut jelas bertolak belakang dengan semangat Reformasi.

"Penting untuk dicatat, kehidupan demokrasi yang dicapai dan dinikmati hari ini adalah buah dari perjuangan politik berbagai kelompok pro demokrasi pada tahun 1998," tuturnya.

"Oleh karena itu, kalangan elit politik, terutama yang tengah menduduki jabatan strategis di pemerintahan, semestinya menjaga dan bahkan memajukan sistem dan dinamika politik demokrasi hari ini, dan bukan sebaliknya malah mengabaikan sejarah dan pelan pelan ingin mengembalikan model politik otoritarian Orde Baru," Gufron menambahkan.

Penghapusan Dwi Fungsi ABRI, lanjut Gufron, tidak hanya sebagai bentuk koreksi terhadap penyimpangan fungsi dan peran ABRI yang lebih sebagai alat kekuasaan di masa otoritarian. Tetapi juga untuk mendorong terwujudnya TNI yang profesional dan merupakan bagian dari agenda pembangunan demokrasi di Indonesia.

"Kami menilai bahwa dalam upaya menjaga dan mendorong pemajuan sistem dan praktik demokrasi di Indonesia, peran sosial-politik ABRI (TNI dan Polri) yang telah dihapuskan pada tahun-tahun transisi politik 1998 menjadi penting untuk dijaga dan dipertahankan," ujarnya.

Menurut Gufron daripada kembali menghidupkan Dwi Fungsi ABRI, lebih baik TNI dan Polri fokus menjadi alat pertahanan dan keamanan yang profesional. Terlebih di era kekinian diperlukan adanya kefokusan dan spesialisasi prajurit TNI untuk menghadapi ancaman spesifik.

"Polri juga sudah seharusnya difokuskan untuk menghadapi ancaman keamanan yang juga semakin kompleks seiring dengan perkembangan perbuatan kriminal yang tidak lagi konvensional," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menyingkap Tabir Klenik Soeharto: Antara Fakta Sejarah atau Mitos?

Menyingkap Tabir Klenik Soeharto: Antara Fakta Sejarah atau Mitos?

News | Kamis, 29 Februari 2024 | 22:10 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Prabowo Tak Pantas Diberi Pangkat Jenderal Kehormatan: Rekam Jejak Berdarah

Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Prabowo Tak Pantas Diberi Pangkat Jenderal Kehormatan: Rekam Jejak Berdarah

Video | Kamis, 29 Februari 2024 | 16:10 WIB

Prediksi Tom Lembong Jika Kecurangan Pemilu Terbongkar: Ledakan Seperti 98

Prediksi Tom Lembong Jika Kecurangan Pemilu Terbongkar: Ledakan Seperti 98

News | Kamis, 29 Februari 2024 | 11:35 WIB

Cerita Mantan Mertua Prabowo: 7 Bulan Setelah Dapat Bintang Lima, Soeharto Dilengserkan

Cerita Mantan Mertua Prabowo: 7 Bulan Setelah Dapat Bintang Lima, Soeharto Dilengserkan

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 12:56 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB