Anies Ingatkan RUU DKJ Bisa Picu Masalah Baru, Lebih Setuju Badan Kerja Sama Jabodetabek

Jum'at, 15 Maret 2024 | 14:17 WIB
Anies Ingatkan RUU DKJ Bisa Picu Masalah Baru, Lebih Setuju Badan Kerja Sama Jabodetabek
Capres 01 Anies Baswedan. [Suara.com/Rakha Arlyanto]

Suara.com - Capres nomor urut 01 Anies Baswedan merespons rencana ketua dewan aglomerasi yang tertuang dalam Rancangan Undang-undang Khusus Jakarta (RUU DKJ) ditunjuk langsung presiden.

Anies tidak terlalu mempersoalkan tentang figur yang akan memimpin dan menunjuk kawasan aglomerasi tersebut. Baginya, yang terpenting RUU ini diharapkan mampu menuntaskan permasalahan di Ibu Kota.

"Menurut saya yang penting itu bukan soal siapanya yang ditugaskan atau ditunjuk atau dipilih saja, tapi bagaiamana RUU menyelesaikan persoalan-persoalan di Jakarta," ujar Anies ditemui wartawan di Masjid Kubah Emas, Depok, Jumat (15/3/2023).

Eks Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan bahwa Jakarta memiliki segudang masalah yang harus diselesaikan seperti persoalan tanah, ketersediaan air minum, pembangunan infrastruktur dasar hingga masalah transportasi.

Oleh sebab itu, Anies menekankan jangan sampai RUU DKJ justru menimbulkan masalah baru dalam penerapannya nanti.

"RUU ini perlu menjadi solusi atas problem-problem yang selama ini ada. Jangan sampai RUU ini membuat problem baru," ucap Anies.

Lebih lanjut, Anies mengatakan bahwa di Jakarta banyak sekali masalah yang memiliki irisan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Ketimbang mempunyai dewan aglomerasi, Anies menilai lebih baik Badan Kerja Jabodetabek yang sudah saat ini dimaksimalkan.

"Selama ini kan ada badan kerja sama antar pemerintah daerah di Jabodetabek, ini bisa dioptimalkan kewenangan," tutur Anies.

Baca Juga: Wilayah Aglomerasi Bakal Dipimpin Wapres, Begini Penjelasan Mardani PKS

Sebelumnya diberitakan, Baleg DPR RI dengan Pemerintah menyepakati figur yang akan menjadi Ketua Dewan Kawasan Aglomerasi bakal ditunjuk oleh Presiden. Aturan itu tertuang dalam RUU DKJ.

Sehingga figur tersebut tak harus diisi oleh Wakil Presiden. Hal itu disepakati dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU DKJ Baleg DPR RI bersama Pemerintah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

"Ketua dan anggota Dewan Kawasan ditunjuk oleh Presiden Republik Indonesia, oke?" kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam rapat meminta persetujuan para peserta Rapat Panja RUU DKJ.

Meski demikian, peraturan ketentuan akan diatur lewat peraturan Presiden. Pada intinya penunjukan Ketua Dewan Kawasan Aglomerasi dan anggota ditunjuk oleh Presiden.

Untuk diketahui, wacana wilayah aglomerasi ini diatur dalam Pasal 55 RUU DKJ. Tujuan dibentuknya wilayah aglomerasi ini adalah untuk mensinkronkan dokumen pembangunan strategis.

Rencananya wilayah aglomerasi terdiri dari DKI Jakarta, Kota Bogor, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Depok, Kota Tangerang Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI