Wilayah Aglomerasi Bakal Dipimpin Wapres, Begini Penjelasan Mardani PKS

Chandra Iswinarno | Rakha Arlyanto | Suara.com

Kamis, 14 Maret 2024 | 22:17 WIB
Wilayah Aglomerasi Bakal Dipimpin Wapres, Begini Penjelasan Mardani PKS
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menjelaskan alasan wakil presiden diberikan wewenang untuk mengurusi wilayah aglomerasi dalam Rancangan Undang-Undang Khusus Jakarta (RUU DKJ).

Mardani menyampaikan bahwa dalam pembangunan ibu kota diperlukan koordinasi yang terjalin tidak hanya antarpemerintah daerah saja, namun juga lintas kementerian. Oleh sebab itu, wajar rasanya bila Wapres ditugasi untuk mengurusi kerja sama tersebut.

"Pertimbangan Kemendagri tadi ditanyakan agar memudahkan koordinasi. Ada beberapa yang nanti urusannya dengan Kementerian ATR/BPN, PUPR, Keuangan mungkin Bappenas nah itu Kemendagri akan sulit karena di posisinya sejajar," kata Mardani di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).

Meski memiliki wewenang yang begitu banyak, Mardani menilai Wapres tidak diperbolehkan melakukan intervensi atas kebijakan-kebijakan yang diambil oleh daerah aglomerasi.

"Tapi ingat, tidak ada intervensi. DKI nggak bisa diintervensi, urusannya dengan DKI, Bogor nggak bisa, Depok nggak bisa, mereka masing-masing otonom,” ucap Mardani.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian menjelaskan soal Wapres diberikan kewenangan sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi. Aturan itu tertuang dalam RUU DKJ.

Terkait kewenangan tersebut, Tito menyebut bukan berarti nantinya Wapres akan mengambil alih kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda).

"Kemudian saya sampaikan lagi, jangan sampai kita berpikir seolah-olah wapres mengambil alih kewenangan pemerintahan daerah. Tidak, (wapres) nggak punya kewenangan. Tidak bisa mengambil alih kewenangan," kata Tito ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Tito kemudian menerangkan mengapa kewenangan tersebut tak dipegang langsung oleh Presiden. Hal itu karena Presiden sendiri mempunyai tugas dalam skala nasional.

Namun memang Presiden nantinya bisa mengambil alih kewenangan Wapresnya, misalnya memimpin rapat di wilayah Aglomerasi.

"Kawasan aglomerasi kenapa bukan presiden? Presiden kan nasional, wapres diberikan tugas khusus oleh presiden tapi melaporkan kepada presiden," tuturnya.

"Apakah presiden nggak bisa ambil alih? sangat bisa sekali. Dalam hal yang sangat penting sekali beliau bisa mengambil alih rapatnya," Tito menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejutan Baru! Presiden Berhak Pilih Ketua Dewan Kawasan Aglomerasi di RUU DKJ

Kejutan Baru! Presiden Berhak Pilih Ketua Dewan Kawasan Aglomerasi di RUU DKJ

News | Kamis, 14 Maret 2024 | 18:56 WIB

Singkirkan Konsep Metropolitan, Baleg DPR-Pemerintah Sepakati Definisi Aglomerasi Jabodetabekjur di RUU DKJ

Singkirkan Konsep Metropolitan, Baleg DPR-Pemerintah Sepakati Definisi Aglomerasi Jabodetabekjur di RUU DKJ

News | Kamis, 14 Maret 2024 | 17:24 WIB

Pemerintah Tegaskan Gubernur DKJ Harus Tetap Dipilih Lewat Pilkada, Ini Konsekuensinya Kalau Diubah..

Pemerintah Tegaskan Gubernur DKJ Harus Tetap Dipilih Lewat Pilkada, Ini Konsekuensinya Kalau Diubah..

News | Kamis, 14 Maret 2024 | 15:54 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB