Kenapa Honorer Tidak Dapat THR 2024? Menpan RB Beri Pengecualian dengan Syarat Ini

Rifan Aditya

Senin, 18 Maret 2024 | 11:04 WIB
Kenapa Honorer Tidak Dapat THR 2024? Menpan RB Beri Pengecualian dengan Syarat Ini
Ilustrasi uang THR. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo) - Kenapa Honorer Tidak dapat THR?

Suara.com - Pemerintah telah mengumumkan bahwa tahun ini tenaga honorer tidak akan dapat THR (Tunjangan Hari Raya) dan gaji ke-13. Lantas, kenapa honorer tidak dapat THR dan siapa saja yang dapat THR? Berikut ini ulasannya.

Mengenai tenaga honorer tidak dapat THR pada tahun 2024 ini disampaikan oleh Abdullah Azwar Anas selaku Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Rerformasi Birokrasi). Lalu, kenapa honorer tidak dapat THR dan siapa saja yang dapat THR?

Mengenai hal tersebut, Azwar Anas menambahkan bahwa hanya tenaga honorer yang diangkat PPPK yang akan menerima THR tahun 2024.

"Honorer tidak dapat kecuali yang sudah diangkat menjadi PPPK," ucapnya melalui konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Diberitakan bahwa Pemerintah telah mengeluarkan PP (Peraturan Pemerintah) No 14 Tahun 2024 mengenai siapa saja yang menerima THR 2024. Dalam peraturan tersebut, tertulis bahwa tahun ini hanya ASN yang menerima THR dan gaji ke-13

Secara rinci, pemberian THR dan gaji ke-13 untuk ASN/pejabat/TNI/Polri ini terdiri atas gaji pokok. Adapun rinciannya yaitu untuk THR ini sesuai dengan nilai penghasilan per bulan Maret 2024 dan gaji ke-13 sesuai dengan penghasilan bulan Mei 2024.

Selain itu, ASN juga akan mendapatkan tunjangan jabatan/umum, tunjangan yang melekat pada gaji pokok, dan 100 persen tunjangan kinerja ASN pusat dan maksimal 100 persen diberikan untuk ASN daerah.

Adapun pemberian tunjangan kinerja ASN daerah ini disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan dan kemampuan kapasitas fiskal daerah. Sementara untuk rincian THR dan gaji ke-13 untuk pensiun maupun penerima pensiun yaitu:

-   Gaji pokok

-  tunjangan keluarga

-   tunjangan pangan

- tambahan penghasilan.

Untuk profesi guru dan dosen, komponen THR yang diterima yakni 100 persen dari tunjangan profesi, dan ada dari tunjangan kehormatan professor. Untuk guru, kemungkinan juga akan menerima tambahan penghasilan guru.

Untuk pembayaran THR ini akan dilakukan secepatnya pada 10 hari kerja jelang hari raya Idul Fitri. Bagi para ASN yang belum menerima THR sebelum Lebaran, maka THR akan dicairkan setelah perayaan Idul Fitri

Sedangkan untuk pencairan gaji ke-13 akan dilakukan pada bulan Juni 2024. Bagi para ASN yang belum menerima gaji ke-13 pada bulan Juni, maka mereka gaji ke-13 ini akan dicairkan pada bulan berikutnya.

Demikian ulasan mengenai kenapa honorer tidak dapat THR dan siapa saja yang dapat THR tahun 2024. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Azwar Anas Sebut Tes PPPK Hanya Formalitas, Tenaga Honorer 100 Persen Dapat NIP: Ini Namanya Titipan

Azwar Anas Sebut Tes PPPK Hanya Formalitas, Tenaga Honorer 100 Persen Dapat NIP: Ini Namanya Titipan

News | Minggu, 17 Maret 2024 | 01:53 WIB

3 Menteri Jokowi Bicara Soal Mekanisme Pemberian THR dan Gaji Ke-13

3 Menteri Jokowi Bicara Soal Mekanisme Pemberian THR dan Gaji Ke-13

Bisnis | Sabtu, 16 Maret 2024 | 12:14 WIB

Sri Mulyani Pastikan THR PNS Cair H-10 Lebaran dan Besarannya Naik

Sri Mulyani Pastikan THR PNS Cair H-10 Lebaran dan Besarannya Naik

Video | Jum'at, 15 Maret 2024 | 19:30 WIB

Mohon Maaf, Pegawai Honorer Nggak Dapat Jatah THR 2024

Mohon Maaf, Pegawai Honorer Nggak Dapat Jatah THR 2024

Bisnis | Jum'at, 15 Maret 2024 | 20:02 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB