Sementra itu, Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto mengatakan, sembilan daerah menetapkan status tanggap darurat. Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, BNPB langsung memberikan bantuan dasar dari para penyintas bencana.
Bantuan yang diberikan meliputi peralatan penanggulangan bencana, dapur umum, maupun anggaran
operasional untuk tanggap darurat.
Setelah itu, akan ada transisi tanggap darurat. Di mana ada beberapa daerah yang harus merelokasi masyarakat terdampak.
"Setelah itu, ada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur dan rumah warga yang rusak diperbaiki,” kata dia.