Sri Mulyani Lapor Dugaan Korupsi Rp 2,5 T di LPEI ke Kejagung, MAKI: 'KPK Tidak Dianggap Lagi'

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 18 Maret 2024 | 21:08 WIB
Sri Mulyani Lapor Dugaan Korupsi Rp 2,5 T di LPEI ke Kejagung, MAKI: 'KPK Tidak Dianggap Lagi'
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengomentari langkah yang diambil Menteri Keuangan Sri Mulyani yang melaporkan dugaan korupsi Rp 2,5 triliun di Lembaga Pembiayaan Eskpor Indonesia (LPEI) ke Kejaksaan Agung atau Kejagung.

Boyamin menilai, Sri Mulyani yang lebih memilih melaporkan ke Kejagung sebagai pertanda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dianggap lagi.

"Ini Bu Menteri Keuangan akhirnya juga melaporkan dugaan korupsi di lembaga yang harus diawasinya. Sebelumnya jangan lupa Pak Erick Thohir juga pernah melaporkan dugaan penyimpangan di BUMN. Jadi mau enggak mau sebagai bentuk, dalam tanda kutip, 'memberikan pujian' kepada Kejaksaan Agung tapi di sisi lain dianggap tidak menganggap lagi KPK," kata Boyamin lewat keterangannya dikutip Suara.com, Senin (18/3/2024).

Boyamin bilang, hal itu tak lepas dari berbagai rangkaian dugaan korupsi di internal KPK. Terbaru KPK menetapkan 15 orang tersangka dugaan korupsi berupa pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, yang menyeret Karutan KPK Achmad Fauzi.

"KPK mau enggak mau, sekarang agak susah. Kemarin saja pungli di Rutan KPK, itu bagian dari masalah korupsi itu sendiri. Ini berat lah bagi KPK. Memang saat-saat ini, kalaupun pemerintah juga tidak percaya lagi, ya, mohon maaf ini bagian dari proses yang harus berbenah dari KPK," katanya.

Kepada Kejagung, Boyamin berharap dapat menindaklanjuti laporan tersebut dan menuntaskannya. Semetara kepada Sri Mulyani, Boyamin menilai dugaan korupsi di LPEI seharusnya dapat dimitigasi.

"Sebenarnya kalau Bu Menteri mengawasi dengan baik LPEI, pencegahannya, tata kelola yang baik, dan juga penguatan lembaga mestinya ini bisa dimitigasi sebelumnya," katanya.

"Karena LPEI ini bukan bank, tapi minjamin sehingga kalah dengan pola manajemen bank, tata kelolanya. Sehingga banyak dugaan kredit macet dan fraud," katanya.

Dia juga meminta agar Sri Mulyani untuk segera bersih-bersih di lembaga yang dipimpinnya.

"Bu Menteri harus berbenah bersih bersih di dalam, penguatan lembaga, tata kelola yang baik, jangan sampai ada kredit macet ke depan. Saya menyarankan LPIE ini jadi bank aja biar diawasi oleh OJK. Biar Bu Menteri enggak susah susah mengawasinya," ujar Boyamin.

Laporan Sri Mulyani

Laporan dugaan di LPEI dilaporkan langsung Sri Mulyani kepada Jaksa Agung RI, ST Burhanudin di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2024).

Sri Mulyani menyebut laporan ini merupakan hasil penelitian tim terpadu yang meliputi LPEI, BPKP, Jamdatun dan Irjen Kemenkeu. Berdasar hasil penelitian ditemukan adanya empat debitur bermasalah yang terindikasi fraud atau korupsi senilai Rp 2,5 triliun.

"Kami bertandang ke Kejaksaan dan Jaksa Agung Pak Burhanuddin sangat baik menerima kami untuk juga menyampaikan hasil pemeriksaan dari tim terpadu tersebut terutama terhadap kredit bermasalah yang terindikasi adanya fraud yaitu adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh debitur," katanya.

Sementara Burhanudin mengungkap bahwa dugaan korupsi ini terjadi sejak 2019 lalu. Empat perusahaan yang terlibat di antaranya PT RII dengan dugaan fraud sebesar Rp 1,8 triliun, PT SMR sebesar Rp 216 miliar, PT SRI sebesar Rp 1,44 miliar, dan PT PRS sebesar Rp 305 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korupsi LPEI, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Enam Perusahaan Terindikasi Fraud Rp3,85 Triliun

Korupsi LPEI, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Enam Perusahaan Terindikasi Fraud Rp3,85 Triliun

News | Senin, 18 Maret 2024 | 17:13 WIB

Dugaan Korupsi Rp 2,5 Triliun di LPEI, Sri Mulyani Langsung Seret ke Kejaksaan Agung

Dugaan Korupsi Rp 2,5 Triliun di LPEI, Sri Mulyani Langsung Seret ke Kejaksaan Agung

Video | Senin, 18 Maret 2024 | 14:15 WIB

Profil LPEI yang Dilaporkan Sri Mulyani Karena Dugaan Korupsi Rp2,5 Triliun

Profil LPEI yang Dilaporkan Sri Mulyani Karena Dugaan Korupsi Rp2,5 Triliun

Bisnis | Senin, 18 Maret 2024 | 13:01 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB