"Pemerintah tetap berkeinginan bahwa kita akan pindah penuh semuanya ke sana, memang konsepnya bertahap," jelas Suhajar.
Lebih lanjut, Awiek tetap mendorong pemerintah berkonsultasi terlebih dulu dalam menyikapi usulannya itu. Setelah itu, Awiek menskors rapat.
"Pemerintah harus konsultasi dulu dengan pimpinannya, kita juga perlu konsolidasi dulu. Maka sebelum ini clear, kita pending dulu, kita skors dulu. Soal keputusan presiden kan di bawahnya ini, UU. Tergantung gimana kita pengaturannya. Rapat kita skors," kata Awiek.
RUU DKJ Dibawa ke Paripurna
Untuk diketahui, kekinian DPR RI dan pemerintah sepakat membawa RUU DKJ ke sidang paripurna.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat pleno pengesahan tingkat satu di Badan Legislasi (Baleg) DPR yang digelar Senin (18/3/2023) malam.
Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengatakan ada delapan fraksi yang menyatakan setuju dan hanya satu fraksi dari PKS yang menolak. Supratman lalu bertanya kepada forum untuk membawa RUU DKJ ke sidang paripurna.
"Dengan demikian dari sembilan fraksi, delapan fraksi menyatakan setuju dan satu menolak. Dengan demikian saya ingin meminta persetujuan kembali dari anggota Baleg DPR RI, apakah RUU DKJ, bisa kita teruskan untuk pengambilan keputusan tingkat II di sidang paripurna terdekat?" kata Supratman di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat.
"Setuju," kata peserta rapat dengan kompak.
Baca Juga: Bongkar Kelakuan Partai Politik, Fahri Hamzah Yakin Hak Angket Layu Sebelum Berjalan
![Baleg DPR dan pemerintah rapat pleno Rancangan Undang-Undang Khusus Jakarta (RUU DKJ) di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2023) malam. [Suara.com/Rakha]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/03/18/72379-baleg-dpr-dan-pemerintah-rapat-pleno-ruu-dkj.jpg)
Dalam rapat tersebut, pihak pemerintah diwakili oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.