Sri Mulyani jadi Pelapor, KPK Bantah Saling Berebut dengan Kejagung Usut Kasus LPEI: Jangan sampai Didiamkan Saja

Rabu, 20 Maret 2024 | 16:29 WIB
Sri Mulyani jadi Pelapor, KPK Bantah Saling Berebut dengan Kejagung Usut Kasus LPEI: Jangan sampai Didiamkan Saja
Sri Mulyani jadi Pelapor, KPK Bantah Saling Berebut dengan Kejagung Usut Kasus LPEI: Jangan sampai Didiamkan Saja. (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami bertandang ke Kejaksaan dan Jaksa Agung Pak Burhanuddin sangat baik menerima kami untuk juga menyampaikan hasil pemeriksaan dari tim terpadu tersebut terutama terhadap kredit bermasalah yang terindikasi adanya fraud yaitu adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh debitur," katanya.

Sementara Burhanudin mengungkap bahwa dugaan korupsi ini terjadi sejak 2019 lalu. Empat perusahaan yang terlibat di antaranya PT RII dengan dugaan fraud sebesar Rp1,8 triliun, PT SMR sebesar Rp216 miliar, PT SRI sebesar Rp1,44 miliar, dan PT PRS sebesar Rp305 miliar.


 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI