2 Kali Setop Kasus Teror Bom Jurnalis Papua Victor Mambor, Kapolri Didesak Turun Tangan Evaluasi Anak Buah

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 21 Maret 2024 | 17:45 WIB
2 Kali Setop Kasus Teror Bom Jurnalis Papua Victor Mambor, Kapolri Didesak Turun Tangan Evaluasi Anak Buah
2 Kali Setop Kasus Teror Bom Jurnalis Papua Victor Mambor, Kapolri Didesak Turun Tangan Evaluasi Anak Buah. (ist)

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum Pers atau LBH Pers bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan Perkumpulan Bantuan Hukum Pers (PBHP) Tanah Papua mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi kinerja Kapolsek Jayapura Utara terkait penanganan kasus teror bom terhadap jurnalis Victor Mambor

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin menyebut evaluasi tersebut perlu dilakukan lantaran diduga adanya ketidakprofesionalan Kapolsek Jayapura Utara dalam proses penghentian perkara ini. 

"Tindakan Polsek Jayapura Utara itu tidak profesional lantaran dalam proses penyidikan sejak 1 Mei 2023 telah ditemukan bukti-bukti yang cukup dan sah," kata Ade kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).

KPU Umumkan Hasil Pilpres, Rizieq Shihab Kirim Pesan Berapi-api: Tidak Ada Kata Damai!

Lebih Satset Anies, Begini Alasan Ganjar Belum Gugat Hasil Pilpres ke MK

Resmi Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, 190 Pengacara Siap Bela Anies-Cak Imin

Bukti-bukti tersebut, kata Ade, berupa 14 bungkus sampel plastik yang berdasar hasil laboratoris kriminalistik positif mengandung senyawa kimia yang mudah meledak dan terbakar. Barang bukti lainnya berupa 27 bungkus sampel kapas yang juga dinyatakan positif mengandung senyawa kimia yang mudah terbakar.

Petugas memeriksa di lokasi pelemparan bom yang terjadi di rumah jurnalis senior Victor Mambor. [Dok. AJI Jayapura]
Petugas memeriksa di lokasi pelemparan bom yang terjadi di rumah jurnalis senior Victor Mambor. [Dok. AJI Jayapura]

"Selain itu, Reskrim Polsek Jayapura Utara telah memeriksa 6 orang saksi termasuk saksi pelapor dan satu saksi ahli, serta dua video CCTV yang merekam pelaku," ungkapnya. 

Sementara pengacara publik dari PBHP Tanah Papua, Andi Astriyaamiati menyebut Polsek Jayapura Utara telah dua kali menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus ini. Salah satunya diterbitkan secara diam-diam pada 12 Mei 2023.

"Victor bahkan baru mengetahui kasusnya dihentikan setelah menerima surat dari Komnas HAM Perwakilan Papua yang menerima penjelasan dari Polda Papua bahwa kasus tersebut telah dihentikan," tutur Andi. 

Teror terhadap Pemimpin Umum Tabloid Jubi, Victor Mambor (ist)
Teror terhadap Pemimpin Umum Tabloid Jubi, Victor Mambor (ist)

SP3 yang kedua diterbitkan pada 18 Maret 2024 lalu. Penerbitan SP3 tersebut menurut Andi juga janggal lantaran dikeluarkan bersamaan dengan pemeriksaan Victor sebagai saksi korban. 

"Polsek Jayapura Utara beralasan kasus itu dihentikan karena tidak termasuk tindak pidana atau tidak cukup bukti. SP3 itu janggal karena terbit di hari yang sama saat Victor Mambor diperiksa sebagai saksi korban," bebernya. 

Sementara, Sekretaris Jenderal AJI Indonesia, Ika Ningtyas menilai terbitnya SP3 untuk kedua kalinya terkait perkara ini semakin menegaskan bahwa Polsek Jayapura Utara tidak memiliki komitmen terhadap kebebasan pers. 

“Selama ini kebebasan pers di Tanah Papua cukup rendah. Dihentikannya kasus teror bom mengkhawatirkan bagi masa depan kebebasan pers di Papua,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Kapolri Listyo Larang Kapolda Jadi Saksi Gugatan Sengketa Pilpres ke MK, Kubu Ganjar Kecewa

Sebut Kapolri Listyo Larang Kapolda Jadi Saksi Gugatan Sengketa Pilpres ke MK, Kubu Ganjar Kecewa

Kotak Suara | Rabu, 20 Maret 2024 | 21:03 WIB

Momen Kapolri Berikan Arahan Tiba-tiba Berhenti Saat Dengar Suara Ini

Momen Kapolri Berikan Arahan Tiba-tiba Berhenti Saat Dengar Suara Ini

News | Senin, 18 Maret 2024 | 15:56 WIB

Hotman Paris Desak Kapolri Bentuk Tim Ungkap Kematian Santri Ponpes di Jambi

Hotman Paris Desak Kapolri Bentuk Tim Ungkap Kematian Santri Ponpes di Jambi

News | Sabtu, 16 Maret 2024 | 14:52 WIB

Respect Kapolri Hentikan Pidato saat Dengar Azan: Adem Liatnya

Respect Kapolri Hentikan Pidato saat Dengar Azan: Adem Liatnya

News | Jum'at, 15 Maret 2024 | 21:42 WIB

Terkini

BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh

BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh

News | Minggu, 05 April 2026 | 14:05 WIB

Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan

Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan

News | Minggu, 05 April 2026 | 13:15 WIB

Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih

Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih

News | Minggu, 05 April 2026 | 12:48 WIB

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

News | Minggu, 05 April 2026 | 12:08 WIB

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:25 WIB

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:18 WIB

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:09 WIB

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:02 WIB

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:27 WIB

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:15 WIB