Sebut Kapolri Listyo Larang Kapolda Jadi Saksi Gugatan Sengketa Pilpres ke MK, Kubu Ganjar Kecewa

Rabu, 20 Maret 2024 | 21:03 WIB
Sebut Kapolri Listyo Larang Kapolda Jadi Saksi Gugatan Sengketa Pilpres ke MK, Kubu Ganjar Kecewa
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengaku kecewa dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo lantaran mempersulit anak buahnya yakni Kapolda untuk menjadi saksi dalam gugatan sengketa Pilpres 2024.

Kendati begitu, Todung tak mau menyebutkan nama Kapolda yang dipersulit izinnya untuk diajukan sebagai saksi dari kubu Ganjar.

"Saya gak mau menyebutkan siapa ya, yang pasti saya kecewa adalah Kapolri melarang kapolda menjadi saksi," kata Todung di Posko Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Todung mengaku sudah mempersiapkan bukti juga saksi-saksi untuk layangkan gugatan ke MK. Namun, ia tak mau mengungkap siapa Kapolda yang akan dijadikan saksi dalam gugatan tersebut.

"Saya gak mau menyebut, tapi kita punya saksi cukup banyak. Kita akan menyeleksi semuanya," tuturnya.

Sementara itu, ketika ditanya apa isi pentitum dalam gugatan kubu paslon 03 ke MK, Todung hanya menjawab secara diplomatis.

"Itu nanti, nanti kita lihat di MK," pungkasnya.

Kata Kapolri

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanti-nanti siapa Kapolda yang akan diboyong tim hukum TPN Ganjar-Mahud untuk menjadi saksi dalam gugatan hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu disampaikan Listyo menanggapi pertanyaan apakah dirinya mengizinkan kapolda terkait menjadi saksi di MK.

Baca Juga: Momen Kapolri Berikan Arahan Tiba-tiba Berhenti Saat Dengar Suara Ini

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditemui awak media usai rapat di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (15/3/2024). (Suara.com/Novian)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditemui awak media usai rapat di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (15/3/2024). (Suara.com/Novian)

"Ya kita lihat, kapoldanya siapa. Kan harus bisa dibuktikan," kata Listyo usai rapat di kantor Kementerian Polhukam, Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Sementara itu ditanya apakah sudah ada komunikasi antara dirinya dengan kapolda tersebut.

"Saya justru menunggu namanya siapa ya," kata Listyo.

Listyo sendiri belum menegaskan apakah dia akan memberikan izin kepada kapolda terkait untuk menjadi saksi. Menurut Listyo tentu harus ada bukti terlebih dahulu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI