Sebut Kapolri Listyo Larang Kapolda Jadi Saksi Gugatan Sengketa Pilpres ke MK, Kubu Ganjar Kecewa

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 20 Maret 2024 | 21:03 WIB
Sebut Kapolri Listyo Larang Kapolda Jadi Saksi Gugatan Sengketa Pilpres ke MK, Kubu Ganjar Kecewa
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengaku kecewa dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo lantaran mempersulit anak buahnya yakni Kapolda untuk menjadi saksi dalam gugatan sengketa Pilpres 2024.

Kendati begitu, Todung tak mau menyebutkan nama Kapolda yang dipersulit izinnya untuk diajukan sebagai saksi dari kubu Ganjar.

"Saya gak mau menyebutkan siapa ya, yang pasti saya kecewa adalah Kapolri melarang kapolda menjadi saksi," kata Todung di Posko Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Todung mengaku sudah mempersiapkan bukti juga saksi-saksi untuk layangkan gugatan ke MK. Namun, ia tak mau mengungkap siapa Kapolda yang akan dijadikan saksi dalam gugatan tersebut.

"Saya gak mau menyebut, tapi kita punya saksi cukup banyak. Kita akan menyeleksi semuanya," tuturnya.

Sementara itu, ketika ditanya apa isi pentitum dalam gugatan kubu paslon 03 ke MK, Todung hanya menjawab secara diplomatis.

"Itu nanti, nanti kita lihat di MK," pungkasnya.

Kata Kapolri

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanti-nanti siapa Kapolda yang akan diboyong tim hukum TPN Ganjar-Mahud untuk menjadi saksi dalam gugatan hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu disampaikan Listyo menanggapi pertanyaan apakah dirinya mengizinkan kapolda terkait menjadi saksi di MK.

baca juga
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditemui awak media usai rapat di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (15/3/2024). (Suara.com/Novian)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditemui awak media usai rapat di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (15/3/2024). (Suara.com/Novian)

"Ya kita lihat, kapoldanya siapa. Kan harus bisa dibuktikan," kata Listyo usai rapat di kantor Kementerian Polhukam, Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Sementara itu ditanya apakah sudah ada komunikasi antara dirinya dengan kapolda tersebut.

"Saya justru menunggu namanya siapa ya," kata Listyo.

Listyo sendiri belum menegaskan apakah dia akan memberikan izin kepada kapolda terkait untuk menjadi saksi. Menurut Listyo tentu harus ada bukti terlebih dahulu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yusril Tertawa Dengar Timnas AMIN Siapkan 1.000 Pengacara Hadapi Sengketa Pilpres: Gak Muat di Sidang MK

Yusril Tertawa Dengar Timnas AMIN Siapkan 1.000 Pengacara Hadapi Sengketa Pilpres: Gak Muat di Sidang MK

Kotak Suara | Rabu, 20 Maret 2024 | 20:25 WIB

Apapun Hasil Pilpres 2024, Kubu Ganjar-Mahfud Nyatakan Siap Gugat ke MK

Apapun Hasil Pilpres 2024, Kubu Ganjar-Mahfud Nyatakan Siap Gugat ke MK

Kotak Suara | Rabu, 20 Maret 2024 | 20:12 WIB

Politisi PDIP Sebut MK Tak Perlu Repot-repot Terima Gugatan Pilpres: Cukup Tonton Dirty Vote

Politisi PDIP Sebut MK Tak Perlu Repot-repot Terima Gugatan Pilpres: Cukup Tonton Dirty Vote

Kotak Suara | Rabu, 20 Maret 2024 | 16:07 WIB

Momen Kapolri Berikan Arahan Tiba-tiba Berhenti Saat Dengar Suara Ini

Momen Kapolri Berikan Arahan Tiba-tiba Berhenti Saat Dengar Suara Ini

News | Senin, 18 Maret 2024 | 15:56 WIB

Terkini

Mei 1998: Luka Kolektif yang Tak Boleh Dikalahkan oleh Lupa

Mei 1998: Luka Kolektif yang Tak Boleh Dikalahkan oleh Lupa

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 08:05 WIB

5 Sepatu Long Run Terbaik 2026, Nyaman untuk Latihan hingga Maraton

5 Sepatu Long Run Terbaik 2026, Nyaman untuk Latihan hingga Maraton

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 07:45 WIB

Mengulas Forest of Noise, Kesaksian Puitis dari Tengah Perang Gaza

Mengulas Forest of Noise, Kesaksian Puitis dari Tengah Perang Gaza

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 07:20 WIB

Tayang 2027, Anime Bertema Musik Studio Cabana Buka Audisi Seiyu Utama Pria

Tayang 2027, Anime Bertema Musik Studio Cabana Buka Audisi Seiyu Utama Pria

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 07:05 WIB

IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026

IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026

Surakarta | Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

×