Sebut Kapolri Listyo Larang Kapolda Jadi Saksi Gugatan Sengketa Pilpres ke MK, Kubu Ganjar Kecewa

Rabu, 20 Maret 2024 | 21:03 WIB
Sebut Kapolri Listyo Larang Kapolda Jadi Saksi Gugatan Sengketa Pilpres ke MK, Kubu Ganjar Kecewa
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengaku kecewa dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo lantaran mempersulit anak buahnya yakni Kapolda untuk menjadi saksi dalam gugatan sengketa Pilpres 2024.

Kendati begitu, Todung tak mau menyebutkan nama Kapolda yang dipersulit izinnya untuk diajukan sebagai saksi dari kubu Ganjar.

"Saya gak mau menyebutkan siapa ya, yang pasti saya kecewa adalah Kapolri melarang kapolda menjadi saksi," kata Todung di Posko Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Todung mengaku sudah mempersiapkan bukti juga saksi-saksi untuk layangkan gugatan ke MK. Namun, ia tak mau mengungkap siapa Kapolda yang akan dijadikan saksi dalam gugatan tersebut.

"Saya gak mau menyebut, tapi kita punya saksi cukup banyak. Kita akan menyeleksi semuanya," tuturnya.

Sementara itu, ketika ditanya apa isi pentitum dalam gugatan kubu paslon 03 ke MK, Todung hanya menjawab secara diplomatis.

"Itu nanti, nanti kita lihat di MK," pungkasnya.

Kata Kapolri

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanti-nanti siapa Kapolda yang akan diboyong tim hukum TPN Ganjar-Mahud untuk menjadi saksi dalam gugatan hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu disampaikan Listyo menanggapi pertanyaan apakah dirinya mengizinkan kapolda terkait menjadi saksi di MK.

Baca Juga: Momen Kapolri Berikan Arahan Tiba-tiba Berhenti Saat Dengar Suara Ini

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditemui awak media usai rapat di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (15/3/2024). (Suara.com/Novian)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditemui awak media usai rapat di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (15/3/2024). (Suara.com/Novian)

"Ya kita lihat, kapoldanya siapa. Kan harus bisa dibuktikan," kata Listyo usai rapat di kantor Kementerian Polhukam, Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Sementara itu ditanya apakah sudah ada komunikasi antara dirinya dengan kapolda tersebut.

"Saya justru menunggu namanya siapa ya," kata Listyo.

Listyo sendiri belum menegaskan apakah dia akan memberikan izin kepada kapolda terkait untuk menjadi saksi. Menurut Listyo tentu harus ada bukti terlebih dahulu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI