Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK, Ganjar: Karena Ada yang Mesti Diluruskan

Eko Faizin Suara.Com
Jum'at, 22 Maret 2024 | 11:06 WIB
Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK, Ganjar: Karena Ada yang Mesti Diluruskan
Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo usai buka bersama bareng relawan di Posko Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024). [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diketahui, KPU RI menetapkan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.

Penetapan dilakukan KPU setelah rampung melakukan rekapitulasi suara di 38 provinsi dan 128 PPLN. Dalam rekapitulasi itu, Prabowo-Gibran menang di 36 provinsi.

"Pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 96.214.691 suara," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asyari dalam rapat pleno yang digelar di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI