Dikabarkan Menikah Lagi, Habib Rizieq Harus Rogoh Kocek Segini ke KUA

Ronald Seger Prabowo

Jum'at, 22 Maret 2024 | 22:47 WIB
Dikabarkan Menikah Lagi, Habib Rizieq Harus Rogoh Kocek Segini ke KUA
Habib Rizieq Shihab dan mendiang istrinya, Syarifah Fadhlun Yahya.

Suara.com - Pendiri Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dikabarkan segera melepas status duda alias menikah lagi.

Dari informasi yang dihimpun, pernikahan kedua Habib Rizieq Shihab ini rencananya berlangsung pada Sabtu (23/2/2024) besok di Petamburan, Jakarta Pusat. 

Seperti diketahui, untuk mengikat pernikahan di Indonesia, biasanya dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA).

Lalu, apa saja syarat yang harus dipenuhi calon pengantin untuk menikah di KUA? Berikut ini syarat-syaratnya:

Syarat Umum

  1. Surat pengantar nikah dari desa/kelurahan tempat tinggal kedua calon pengantin.
  2. Fotokopi kartu keluarga.
  3. Fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan kelahiran yang dikeluarkan oleh desa/kelurahan setempat.
  4. Fotokopi KTP atau resi surat keterangan bahwa telah melakukan perekaman e-KTP bagi yang sudah berusia 17 tahun atau sudah pernah melangsungkan nikah.
  5. Izin tertulis orang tua/wali bagi calon pengantin yang belum mencapai usia 21 tahun.
  6. Izin dari wali yang memelihara/mengasuh/keluarga yang mempunyai hubungan darah/pengampu, jika kedua orang tua atau wali sebagaimana dimaksud dalam nomor 5 meninggal dunia dalam keadaan tidak mampu menyatakan kehendak.
  7. Jika orang tua, wali, dan pengampu tidak ada, harus ada izin dari pengadilan.
  8. Akta cerai/kutipan buku pendaftaran cerai bagi mereka yang perceraiannya terjadi sebelum berlakunya UU No 7/1989 tentang peradilan agama.
  9. Akta kematian atau surat keterangan kematian suami atau istri dibuat oleh lurah atau kepala desa atau pejabat setingkat bagi janda atau duda ditinggal mati.
  10. Bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan di luar kecamatan tempat tinggal, harus menyertakan surat rekomendasi nikah dari KUA kecamatan setempat.
  11. Fotokopi KTP orang tua/wali dan 2 saksi.
  12. Imunisasi Tetanus Toxoid (TT) bagi calon pengantin wanita.
  13. Pas foto.
  14. Informasi mengenai jenis dan besaran mas kawin.
  15. Menyiapkan materai Rp 10 ribu beberapa lembar.

Syarat Khusus

  1. Bagi mualaf di Bali, wajib melampirkan surat keterangan Mepamit.
  2. Apabila calon mempelai memiliki status sebagai anggota TNI/Polri aktif, maka perlu dilampirkan surat izin dari atasan atau kesatuan.
  3. Untuk suami yang berencana untuk memiliki lebih dari satu istri, harus memiliki penetapan izin poligami dari Pengadilan Agama.
  4. Bagi Warga Negara Asing (WNA), disyaratkan menyertakan fotokopi paspor, visa, dan surat keterangan lapor diri dari kepolisian (bagi WNA).
  5. WNA juga diwajibkan melampirkan surat izin dari kedutaan yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh penerjemah resmi.
  6. Syarat nikah bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri dan tidak memiliki dokumen kependudukan sebagai berikut:
  7. Surat pengantar dari perwakilan pemerintah Republik Indonesia di luar negeri.
  8. Persetujuan dari kedua calon pengantin.
  9. Izin tertulis dari orang tua/wali bagi calon pengantin yang belum mencapai usia 21 tahun.
  10. Penetapan izin poligami dari pengadilan agama bagi suami yang akan beristri lebih dari satu.
  11. Akta cerai atau surat keterangan cerai dari instansi yang berwenang.
  12. Akta kematian atau surat keterangan kematian suami atau istri yang dibuat oleh pejabat berwenang.

Biaya Nikah KUA 2024

Melangsungkan pernikahan di KUA bisa dilakukan tanpa dipungut biaya alias gratis. Namun, penting untuk dicatat bahwa kebijakan ini berlaku khusus jika akad nikah dilakukan di kantor KUA.

Jika Anda memilih untuk melaksanakan akad nikah di tempat lain di luar KUA, ada biaya yang perlu diperhatikan, yaitu sebesar Rp 600.000.

baca juga

Biaya tersebut harus ditransfer ke nomor rekening bank yang ditentukan sesuai dengan petunjuk yang diberikan.

Diketahui Habib Rizieq saat ini menyandang status duda setelah ditinggal sang istri Syarifah Fadlun Yahya, untuk selamanya, pada Sabtu (16/12/2023).

Sementara pernikahan dengan Syarifah Fadlun, Habib Rizieq dikaruniai tujuh orang anak di mana enam di antaranya adalah perempuan

Nama anak-anak Habib Rizieq ialah Najwa Shihab, Fairuz Shihab, Rufaidah Shihab, Mumtaz Shihab, Zulfa Shihab, Zahra Shihab, dan Humaira Shihab.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Habib Rizieq Menikah Lagi Besok, Siapa Calon Istrinya?

Heboh Habib Rizieq Menikah Lagi Besok, Siapa Calon Istrinya?

News | Jum'at, 22 Maret 2024 | 21:35 WIB

Berapa Gaji Muhammad Fardhana? Ayu Ting Ting Curhat Tak Akan Berhenti Kerja Usai Menikah

Berapa Gaji Muhammad Fardhana? Ayu Ting Ting Curhat Tak Akan Berhenti Kerja Usai Menikah

Lifestyle | Jum'at, 22 Maret 2024 | 20:23 WIB

Usaha Ayu Ting Ting Jaga Martabat Lettu Muhammad Fardana Dipuji: Jadi Lebih Kalem

Usaha Ayu Ting Ting Jaga Martabat Lettu Muhammad Fardana Dipuji: Jadi Lebih Kalem

Entertainment | Jum'at, 22 Maret 2024 | 20:15 WIB

Terkini

Beda dengan PSSI, AFC, dan CONCACAF Serang Infantino Secara Terbuka

Beda dengan PSSI, AFC, dan CONCACAF Serang Infantino Secara Terbuka

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:21 WIB

Bebas dari Paving Block! 6 Km Jalan Tamalanrea Raya Makassar Dihotmix

Bebas dari Paving Block! 6 Km Jalan Tamalanrea Raya Makassar Dihotmix

Sulsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:20 WIB

LPDB Koperasi Buka Akses Dana Bergulir bagi Koperasi Sektor Riil Secara Transparan dan Akuntabel

LPDB Koperasi Buka Akses Dana Bergulir bagi Koperasi Sektor Riil Secara Transparan dan Akuntabel

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:19 WIB

Lelang Serentak Kejagung Digelar, Ada HP Rp 3.000 hingga Tanah Rp 9,1 Miliar

Lelang Serentak Kejagung Digelar, Ada HP Rp 3.000 hingga Tanah Rp 9,1 Miliar

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:18 WIB

Kejagung Gelar Lelang Terbesar, Potensi Aset Kembali Capai Rp289 Miliar

Kejagung Gelar Lelang Terbesar, Potensi Aset Kembali Capai Rp289 Miliar

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:17 WIB

Cushion Apa yang Bagus dan Tahan Lama? Ini 9 Rekomendasi Terbaik yang Bisa Kamu Coba

Cushion Apa yang Bagus dan Tahan Lama? Ini 9 Rekomendasi Terbaik yang Bisa Kamu Coba

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:17 WIB

Gak Perlu Mahal! 5 Rekomendasi Smartwatch Berkualitas dan Ramah di Kantong

Gak Perlu Mahal! 5 Rekomendasi Smartwatch Berkualitas dan Ramah di Kantong

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Ungkap Harapan Timnas Indonesia Tembus Piala Dunia, Prabowo: Harus Terus Berbenah!

Ungkap Harapan Timnas Indonesia Tembus Piala Dunia, Prabowo: Harus Terus Berbenah!

Video | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Janji Lolos Bintara Polri, 2 Polisi Jambi Diduga Tipu 12 Orang hingga Rp7,81 Miliar

Janji Lolos Bintara Polri, 2 Polisi Jambi Diduga Tipu 12 Orang hingga Rp7,81 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:12 WIB

Tak Bisa Dibantah! STY Masih Jadi Pelatih Terbaik bagi Timnas Indonesia

Tak Bisa Dibantah! STY Masih Jadi Pelatih Terbaik bagi Timnas Indonesia

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:10 WIB

×