Akui Anggotanya Siksa Tawanan Kelompok OPM, Mabes TNI Sebut Pelaku Lebih dari Satu

Minggu, 24 Maret 2024 | 19:26 WIB
Akui Anggotanya Siksa Tawanan Kelompok OPM, Mabes TNI Sebut Pelaku Lebih dari Satu
Ilustrasi penganiayaan. (Unsplash/Ari Spada)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Janji Tindak Tegas

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan telah berjanji akan menindak tegas prajurit yang terbukti melakukan penyiksaan tersebut

Bukan sekadar dijatuhi sanksi disiplin, Candra memastikan mereka yang terbukti juga akan diproses hukum.

"Apabila benar itu pelakunya prajurit TNI, maka prajurit tersebut akan ditindak tegas dan diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Candra kepada wartawan, Jumat (22/3).

Tindakan tegas ini, kata Candra, diberikan sebagai bentuk komitmen TNI selaku lembaga yang menjunjung tinggi HAM.

"Karena TNI seperti lembaga atau institusi lainnya yang juga menjunjung tinggi Hukum dan HAM," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI