Menurut asisten kepala divisi investigasi seksual perempuan dan anak kantor kepolisian Bukit Aman, Komisisaris Siti Kamsiah Hassan, laporan kepada polisi sudah dibuat sejak Desember tahun lalu dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Sementara itu, pihak keluarga si murid mengaku bahwa mereka sudah dihubungin oleh Kemendikbud-nya Malaysia baru-baru ini setelah kabar anaknya viral di platform sosial media.
Kasus viral ini membuat sejumlah pihak di Malaysia angkat bicara. Organisasi orang tua murid dan guru, PIBGN mengecam aksi guru tersebut.
Menurut ketua PIBGN Datuk Mohammad Ali Hasan, guru tersebut masih berstatus istri dan tidak seperti itu tidak bisa ditolerir. Hal sama juga diungkap oleh Kementerian Pendidikan.