- Sekelompok orang di Makassar viral karena meminum oli mesin dengan dalih untuk meningkatkan stamina tubuh pria.
- MUI Sulawesi Selatan menegaskan bahwa mengonsumsi oli hukumnya haram karena membahayakan kesehatan serta merusak organ tubuh.
- MUI mengecam penggunaan atribut pakaian muslim dalam konten menyesatkan tersebut karena dinilai tidak etis dan berbahaya.
Suara.com - Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan video sekelompok pemuda dan orang tua di Kota Makassar yang melakukan aksi berbahaya: meminum oli mesin.
Mengenakan pakaian muslim, mereka terlihat membagikan botol oli yang baru dibuka untuk diminum secara bergiliran dengan dalih meningkatkan stamina pria.
Menanggapi fenomena tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan angkat bicara dengan tegas. Sekretaris MUI Sulsel, Prof Muammar Bakry, menekankan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum agama karena membahayakan tubuh.
"Karena oli itu bukan minuman manusia dan dipastikan ada pengaruh dalam kesehatan, itu hukumnya haram. Artinya, minum oli itu haram karena bukan minuman," tegas Muammar Bakry kepada wartawan di Makassar, Selasa (7/4/2026).
Bahaya Jangka Panjang Mengintai
Prof Muammar menjelaskan bahwa oli adalah pelumas mesin kendaraan, bukan untuk dikonsumsi manusia. Meski dampak buruknya mungkin tidak terasa seketika, kandungan kimia dalam oli dapat merusak organ tubuh dalam jangka panjang.
Ia menyayangkan alasan para pelaku yang mempromosikan aksi tersebut sebagai penambah stamina. Menurutnya, konten seperti ini sangat menyesatkan jika ditiru oleh masyarakat luas.
"Karena viral jangan sampai ini menjadi pembelajaran yang jelek bahwa minum oli itu boleh. Apalagi, kalau misalnya dianggap bisa meningkatkan stamina dan kalau itu ditonton, kemudian diikuti oleh orang, ini berbahaya," tuturnya menekankan.
Tak hanya soal kesehatan, MUI Sulsel juga menyoroti penggunaan atribut pakaian muslim dalam video tersebut. Aksi tersebut dinilai kontradiktif dengan nilai-nilai Islam yang mengajarkan umatnya untuk menjaga kesehatan dan menghindari kemudaratan.
"Jadi berbahaya bagi yang memberikan contoh. Berbahaya juga yang memviralkan. Saya selaku pengurus MUI Sulsel menyampaikan bahwa ini tidak layak untuk dijadikan contoh. Karena itu, sebaiknya yang memberikan contoh dalam video itu segera mengklarifikasi," ujar pria yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Gazali ini.
Lebih lanjut, ia mengecam penggunaan simbol agama dalam konten yang tidak beretika tersebut. Ia khawatir masyarakat awam menganggap tindakan itu memiliki legitimasi secara agama karena penampilan pelakunya.
"Pakaian itu, penampilannya bahwa Islam membolehkan, saya kira itu perbuatan yang sangat tidak etis dan tidak manusiawi. Tidak patut untuk dijadikan sebagai tontonan. Karena, dikhawatirkan bisa diikuti oleh orang lain, di situ masalahnya," papar Muammar menegaskan.
Viral di Masjid dan Pinggir Jalan
Sebelumnya, video tersebut menjadi perbincangan hangat karena lokasi pengambilan gambar diduga dilakukan di lingkungan masjid dan pinggir jalan. Para pelaku dengan percaya diri menyebutkan bahwa oli baru bisa menjadi suplemen penambah tenaga.
Beragam reaksi netizen pun membanjiri kolom komentar. Sebagian besar mengecam aksi tersebut sebagai tindakan konyol yang membahayakan nyawa, namun tak sedikit pula yang terhasut oleh narasi sesat mengenai manfaat oli bagi stamina pria. MUI Sulsel pun mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring konten di media sosial. (Antara)