Viral Aksi Nyeleneh Pria Pakai Baju Muslim Minum Oli Mesin di Makassar, MUI Sulsel: Itu Haram!

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Rabu, 08 April 2026 | 07:04 WIB
Viral Aksi Nyeleneh Pria Pakai Baju Muslim Minum Oli Mesin di Makassar, MUI Sulsel: Itu Haram!
Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan video sekelompok pemuda dan orang tua di Kota Makassar yang melakukan aksi berbahaya dengan meminum oli mesin. (tangkap layar / ist)
  • Sekelompok orang di Makassar viral karena meminum oli mesin dengan dalih untuk meningkatkan stamina tubuh pria.
  • MUI Sulawesi Selatan menegaskan bahwa mengonsumsi oli hukumnya haram karena membahayakan kesehatan serta merusak organ tubuh.
  • MUI mengecam penggunaan atribut pakaian muslim dalam konten menyesatkan tersebut karena dinilai tidak etis dan berbahaya.

Suara.com - Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan video sekelompok pemuda dan orang tua di Kota Makassar yang melakukan aksi berbahaya: meminum oli mesin.

Mengenakan pakaian muslim, mereka terlihat membagikan botol oli yang baru dibuka untuk diminum secara bergiliran dengan dalih meningkatkan stamina pria.

Menanggapi fenomena tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan angkat bicara dengan tegas. Sekretaris MUI Sulsel, Prof Muammar Bakry, menekankan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum agama karena membahayakan tubuh.

"Karena oli itu bukan minuman manusia dan dipastikan ada pengaruh dalam kesehatan, itu hukumnya haram. Artinya, minum oli itu haram karena bukan minuman," tegas Muammar Bakry kepada wartawan di Makassar, Selasa (7/4/2026).

Bahaya Jangka Panjang Mengintai

Prof Muammar menjelaskan bahwa oli adalah pelumas mesin kendaraan, bukan untuk dikonsumsi manusia. Meski dampak buruknya mungkin tidak terasa seketika, kandungan kimia dalam oli dapat merusak organ tubuh dalam jangka panjang.

Ia menyayangkan alasan para pelaku yang mempromosikan aksi tersebut sebagai penambah stamina. Menurutnya, konten seperti ini sangat menyesatkan jika ditiru oleh masyarakat luas.

"Karena viral jangan sampai ini menjadi pembelajaran yang jelek bahwa minum oli itu boleh. Apalagi, kalau misalnya dianggap bisa meningkatkan stamina dan kalau itu ditonton, kemudian diikuti oleh orang, ini berbahaya," tuturnya menekankan.

Tak hanya soal kesehatan, MUI Sulsel juga menyoroti penggunaan atribut pakaian muslim dalam video tersebut. Aksi tersebut dinilai kontradiktif dengan nilai-nilai Islam yang mengajarkan umatnya untuk menjaga kesehatan dan menghindari kemudaratan.

"Jadi berbahaya bagi yang memberikan contoh. Berbahaya juga yang memviralkan. Saya selaku pengurus MUI Sulsel menyampaikan bahwa ini tidak layak untuk dijadikan contoh. Karena itu, sebaiknya yang memberikan contoh dalam video itu segera mengklarifikasi," ujar pria yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Gazali ini.

Lebih lanjut, ia mengecam penggunaan simbol agama dalam konten yang tidak beretika tersebut. Ia khawatir masyarakat awam menganggap tindakan itu memiliki legitimasi secara agama karena penampilan pelakunya.

"Pakaian itu, penampilannya bahwa Islam membolehkan, saya kira itu perbuatan yang sangat tidak etis dan tidak manusiawi. Tidak patut untuk dijadikan sebagai tontonan. Karena, dikhawatirkan bisa diikuti oleh orang lain, di situ masalahnya," papar Muammar menegaskan.

Viral di Masjid dan Pinggir Jalan

Sebelumnya, video tersebut menjadi perbincangan hangat karena lokasi pengambilan gambar diduga dilakukan di lingkungan masjid dan pinggir jalan. Para pelaku dengan percaya diri menyebutkan bahwa oli baru bisa menjadi suplemen penambah tenaga.

Beragam reaksi netizen pun membanjiri kolom komentar. Sebagian besar mengecam aksi tersebut sebagai tindakan konyol yang membahayakan nyawa, namun tak sedikit pula yang terhasut oleh narasi sesat mengenai manfaat oli bagi stamina pria. MUI Sulsel pun mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring konten di media sosial. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baliho 'Aku Harus Mati' Disorot, Kemenkes: Bisa Picu Pikiran Negatif Pada Orang Rentan

Baliho 'Aku Harus Mati' Disorot, Kemenkes: Bisa Picu Pikiran Negatif Pada Orang Rentan

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:29 WIB

Filter Laut yang Kita Santap: Dilema Kerang Hijau dan Kesehatan

Filter Laut yang Kita Santap: Dilema Kerang Hijau dan Kesehatan

Your Say | Selasa, 07 April 2026 | 15:45 WIB

Alarm Merah Campak 2026: Mengapa Penyakit Kuno Ini Kembali Menghantui Indonesia?

Alarm Merah Campak 2026: Mengapa Penyakit Kuno Ini Kembali Menghantui Indonesia?

News | Senin, 06 April 2026 | 14:47 WIB

Bagaimana Hilangnya Hutan Tropis Memperparah Gelombang Panas Global?

Bagaimana Hilangnya Hutan Tropis Memperparah Gelombang Panas Global?

News | Senin, 06 April 2026 | 12:00 WIB

Aset IRRA Tembus Rp2,43 Triliun, Laba Bersih Naik 23,03 Persen pada 2025

Aset IRRA Tembus Rp2,43 Triliun, Laba Bersih Naik 23,03 Persen pada 2025

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 06:48 WIB

Terkini

Vonis Gugatan atas Sangkalan Fadli Zon soal Perkosaan Massal 1998 Digelar 21 April

Vonis Gugatan atas Sangkalan Fadli Zon soal Perkosaan Massal 1998 Digelar 21 April

News | Rabu, 08 April 2026 | 07:00 WIB

Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan

Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan

News | Rabu, 08 April 2026 | 06:42 WIB

Ancaman Bak Neraka Jadi Kenyataan Militer AS Hantam Infrastruktur Vital Iran di Pulau Kharg

Ancaman Bak Neraka Jadi Kenyataan Militer AS Hantam Infrastruktur Vital Iran di Pulau Kharg

News | Rabu, 08 April 2026 | 06:36 WIB

Mojtaba Khamenei Diklaim Kritis, Intelijen AS Bocorkan Memo Rahasia Tentang Kelumpuhan Iran

Mojtaba Khamenei Diklaim Kritis, Intelijen AS Bocorkan Memo Rahasia Tentang Kelumpuhan Iran

News | Rabu, 08 April 2026 | 06:21 WIB

Ledakan Dahsyat Guncang Teheran Saat Rudal Amerika-Israel Hancurkan Permukiman di Provinsi Alborz

Ledakan Dahsyat Guncang Teheran Saat Rudal Amerika-Israel Hancurkan Permukiman di Provinsi Alborz

News | Rabu, 08 April 2026 | 06:12 WIB

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:51 WIB

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB