Kembali Usul Jakarta jadi Ibu Kota Legislatif, Sinyal DPR Ogah Pindah ke IKN Makin Kencang!

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:56 WIB
Kembali Usul Jakarta jadi Ibu Kota Legislatif, Sinyal DPR Ogah Pindah ke IKN Makin Kencang!
Baleg DPR dan pemerintah rapat pleno Rancangan Undang-Undang Khusus Jakarta (RUU DKJ) di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2023) malam. [Suara.com/Rakha]

Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hermanto mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dilabeli sebagai Ibu Kota Legislatif. Sebab, DKJ sendiri dianggap belum memiliki kekhususan. 

Hal itu disampaikan Hermanto dalam interupsinya di sela-sela pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Darrah Khusus Jakarta (DKJ) dalam Rapat Paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024). 

"Ada usulan bahwa ada predikat yang harus diberikan kepada Jakarta ini sebagai daerah khusus," kata Hermanto 

"Predikat itu kami mengusulkan supaya Jakarta ini diberi nama ibu kota legislatif, kenapa kami mengusulkan itu, karena ada beberapa hal yang mendukung," sambungnya. 

Kemudian menurutnya, di Jakarta sendiri mobilitas penduduknya sangat tinggi, sehingga jika ada aspirasi tinggal menyampaikan ke Komplek Parlemen Senayan. 

Dengan usulannya tersebut mengisyaratkan DPR tak mau dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara atau IKN.  Pasalnya, kata Hermanto, Komplek Parlemen yang ada di Jakarta tersebut dianggap lebih baik efektif dan efisien dalam proses pembuatan legislasi atau  aturan. 

Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hermanto. (tangkapan layar/Bagaskara)
Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hermanto. (tangkapan layar/Bagaskara)

"Kemudian yang keempat, kompleks Senayan atau kompleks DPR ini adalah lebih efisien lebih efektif kalau kita melakukan proses pembuatan atau sebagai kota yang kita sebut sebagai kota legislatif yang memproduksi undang-undang. Sehingga di sinilah kita ingin nanti bahwa DKJ tetap punya label yang khusus," pungkasnya. 

Kendati begitu, Ketua DPR RI Puan Maharani yang bertindak sebagai pimpinan rapat menjelaskan, jika RUU DKJ pada pembasahan tingkat I sudah disepakati dibawa ke paripurna. 

Hanya fraksi PKS sendiri yang menyatakan menolak terhadap RUU DKJ dibawa ke Paripurna. Namun, RUU DKJ sendiri tetap disahkan menjadi Undang-Undang. 

baca juga

"Kami bisa pahami apa yang menjadi pandangan tersebut dan ini sudah menjadi pembahasan di Panja dan di Baleg. Karenanya itu pun sudah menjadi masukan pandangan fraksi PKS. Karena dari 9 fraksi yang ada di DPR, satu fraksi yaitu fraksi PKS menyatakan menolak. Jadi itu menjadi satu pandangan dari fraksi PKS," kata Puan. 

"Apakah rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang? Setuju?," tanya Puan. 

"Setuju," jawab kompak anggota.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditolak PKS, DPR Tetap Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Menjadi Undang-Undang

Ditolak PKS, DPR Tetap Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Menjadi Undang-Undang

News | Kamis, 28 Maret 2024 | 12:48 WIB

TOK! DPR RI Sahkan UU Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun dan Bisa Terpilih Dua Kali

TOK! DPR RI Sahkan UU Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun dan Bisa Terpilih Dua Kali

News | Kamis, 28 Maret 2024 | 11:49 WIB

Waduh! Cuma Diikuti 69 Orang, Puan Bongkar Kenapa Banyak Anggota DPR Absen di Sidang Paripurna

Waduh! Cuma Diikuti 69 Orang, Puan Bongkar Kenapa Banyak Anggota DPR Absen di Sidang Paripurna

News | Kamis, 28 Maret 2024 | 11:07 WIB

Momen AHY Dikawal Adik saat Sidang di DPR Jadi Guyonan: Aman Pak Ibas

Momen AHY Dikawal Adik saat Sidang di DPR Jadi Guyonan: Aman Pak Ibas

News | Rabu, 27 Maret 2024 | 11:50 WIB

Terkini

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:15 WIB

×