Peran Besar Harvey Moeis Suami Sandra Dewi di Pusaran Korupsi PT Timah

Tasmalinda Suara.Com
Kamis, 28 Maret 2024 | 20:20 WIB
Peran Besar Harvey Moeis Suami Sandra Dewi di Pusaran Korupsi PT Timah
Harvey Moeis tersangka korupsi PT Timah. [Instagram/sandradewi88]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sosok pria yang banyak dielu-elukan sebagai pengusaha sukses, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata kelola dan niaga komoditas timah di IUP PT Timah.

Lalu bagaimana peran suami artis Sandra Dewi sampai ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh penyidik kejaksaan agung (Kejangung) RI.

Peran Harvey Moeis dimulai dari pertemuan dengan tersangka Mochtar Reza Pahlevi Thabrani, Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk serta jajarannya guna pengkondisian penampungan timah illegal di IUP Perusahaan BUMN itu.

Harvey Moeis atau HM disangka menjadi perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) untuk mengakomodasi kegiatan penambangan timah illegal tersebut.

Melansir wowbabel.com-jaringan Suara.com, Harvey Moeis juga disangka bersama para tersangka di lima perusahaan smelter timah lainnya, CV Venus Inti Perkasa (VIP), PT Stanindo Ingi Perkasa (SIP), PT Tinindo Inter Nusa, PT Sariwiguna Bina Sentosa (PT SBS) untuk pengkondisian menampung biji timah dari penambangan illegal di IUP PT Timah Tbk.

Lima perusahaan smelter ini sepakat setelah Harvey menginstruksikan kepada para pemilik smelter guna mengeluarkan keuntungan bagi dirinya dan tersangka lain dengan dalih dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Harvey melalui PT QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN (Helena Lim) yang terkenal Crazy Rich PIK.

Baca juga:

Mantan Pelatih Timnas Myanmar: Naturalisasi Indonesia Tidak Lebih Baik dari Pemain Vietnam

Gagal Kembali ke Senayan, Kris Dayanti Bisa Santai Seumur Hidup dengan Uang Pensiun Segini

Baca Juga: Sang Suami Ditangkap KPK, Yuk Nostalgia 10 Sinetron yang Bikin Sandra Dewi Naik Daun

"Tim penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga yang bersangkutan kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka, yaitu saudara HM (Harvey Moeis) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT (Refined Bangka Tin)," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI