Pasca sehari dari kejadian, pihak Polsek Kelapa Dua pun menahan RA yang disangkakan pasal berlapis atas kasus pembunuhan dan percobaan pembunuhan yang dilakukannya kemarin.
Kini, RA pun harus mendekam di rumah tahanan Polsek Kelapa Dua dan akan menjalani proses hukum atas tindakan kriminal yang dilakukannya.
Kontributor : Dea Nabila