KPK Pastikan Tagih Tanggung Jawab Hukum Bupati Sidoarjo di Kasus Korupsi Dana Insentif ASN BPPD

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 02 April 2024 | 18:42 WIB
KPK Pastikan Tagih Tanggung Jawab Hukum Bupati Sidoarjo di Kasus Korupsi Dana Insentif ASN BPPD
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali memiliki tanggung jawab hukum dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif Aparat Sipil Negara Badan Pelayanan Pajak Daerah (ASN BPPD) Sidoarjo.

"Tapi kami ingin sampaikan. Kami yakin, kami akan tindak lanjuti itu dan segera kembangkan untuk memastikan bahwa dia (Muhdlor) juga orang yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (2/4/2024).

Oleh karenanya, KPK memastikan akan meminta pertanggungjawaban Muhdlor sebagai bupati dalam perkara korupsi tersebut.

"Saya ingin sampaikan itu. Dia adalah bupatinya, adalah orang yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan segera nanti kami sampaikan perkembangannya," katanya.

Dalam perkara ini, Muhdlor sebagai bupati diduga terlibat. Hal merujuk pada pernyataan KPK yang menyebut, pemotongan dana insentif itu diduga dilakukan demi memenuhi kebutuhan Muhdlor dan Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (25/1/2024).

Sebanyak 11 orang diamankan, dan KPK baru menetapkan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati sebagai tersangka.

Siska sebagai Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, sekaligus bendahara, disebut secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif para ASN BPPD Sidoarjo.

Besaran potongan, berkisar 10 persen hingga 30 persen dari insentif yang diterima masing-masing ASN. Insentif itu diberikan karena perolehan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp 1,3 triliun.

Berdasarkan perhitungan KPK, dana yang berhasil dikumpulkan Siska mencapai Rp2,7 miliar. Sementara saat OTT dilaksanakan, penyidik menemukan uang tunai Rp 69,9 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bupati Sidoarjo Muhdlor Belum Jadi Tersangka, KPK: Tidak Ada yang Kebal Hukum!

Bupati Sidoarjo Muhdlor Belum Jadi Tersangka, KPK: Tidak Ada yang Kebal Hukum!

News | Rabu, 06 Maret 2024 | 16:11 WIB

KPK Bongkar Modus Ahmad Muhdlor Cs Sunat Dana Insentif ASN Sidoarjo Hingga 30 Persen

KPK Bongkar Modus Ahmad Muhdlor Cs Sunat Dana Insentif ASN Sidoarjo Hingga 30 Persen

News | Sabtu, 24 Februari 2024 | 13:25 WIB

Kepala BPPD Sidoarjo Diperiksa KPK untuk Bupati Muhdlor Ali soal Aliran Uang

Kepala BPPD Sidoarjo Diperiksa KPK untuk Bupati Muhdlor Ali soal Aliran Uang

News | Senin, 19 Februari 2024 | 12:43 WIB

Terkini

WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi

WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:18 WIB

Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?

Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:10 WIB

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:59 WIB

Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga

Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:57 WIB

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:54 WIB

Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar

Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:29 WIB

Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam

Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:28 WIB

KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15 WIB

Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:06 WIB

Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi

Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:02 WIB