Kejagung Periksa Komisaris dan Pegawai PT RBT Terkait Kasus Korupsi Timah

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 03 April 2024 | 19:16 WIB
Kejagung Periksa Komisaris dan Pegawai PT RBT Terkait Kasus Korupsi Timah
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Kejaksaan Agung memeriksa komisaris dan pegawai PT Refined Bangka Tin (RBT) terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 pada Rabu (3/4/2024).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyebut Komisaris PT RBT yang diperiksa berinisial AGR. Sedangkan pegawainya berinisial KNNG.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut kepada wartawan, Rabu (3/4/2024).

Selain AGR dan KNNG, berdasar pantauan Suara.com Robert Bonosusatya alias RBS juga sempat terlihat mendatangi Kejaksaan Agung RI. Dia terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.58 WIB.

Kuasa hukum Robert, Ricky Saragih mengklaim kliennya hadir bukan untuk diperiksa kembali.

"Hari ini tidak ada pertanyaan tambahan, hanya tanda tangan BAP yang belum tanda tangan Senin lalu saja," ujarnya.

Sebagaimana diketahui pada Senin (1/4) lalu, Kejaksaan Agung telah memeriksa Robert terkait kasus ini. Pemeriksaan kala itu berlangsung selama 13 jam sejak pukul 09.00 hingga 22.05 WIB.

"Saya sudah (diperiksa sejak) jam 9," kata Robert.

Robert saat itu juga mengaku memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi.

"Ya sebagai warga negara yang baik, saya sudah melakukan kewajiban mentaati peraturan yang ada saya sudah diperiksa," katanya.

Kendati begitu Robert enggan menjawab saat ditanya tetapi hubungannya dengan PT Refined Bangka Tin atau RBT dan tersangka Harvey Moeis.

"Tanya ke penyidik ya, tanya ke penyidik tolong ya," tuturnya.

Sementara Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi saat itu mengatakan pemeriksaan terhadap Robert dilakukan untuk mendalami keterkaitan yang bersangkutan dengan PT RBT.

"Kami periksa untuk memastikan keterkaitan yang bersangkutan dengan PT RBT," kata Kuntadi di Kejaksaan Agung, Senin (1/4).

Dalam perkara ini Kejaksaan Agung RI telah menetapkan 16 orang tersangka. Terbaru, yakni Harvey Moeis suami artis Sandra Dewi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Akan Panggil Sandra Dewi Dan Telusuri Soal Dugaan TPPU

Kejagung Akan Panggil Sandra Dewi Dan Telusuri Soal Dugaan TPPU

News | Rabu, 03 April 2024 | 18:44 WIB

Soroti Kasus Korupsi PT Timah, Rieke Diah Pitaloka Dukung Kejagung untuk Cekal Pihak Keluarga: Biasanya Ada yang Titip

Soroti Kasus Korupsi PT Timah, Rieke Diah Pitaloka Dukung Kejagung untuk Cekal Pihak Keluarga: Biasanya Ada yang Titip

News | Rabu, 03 April 2024 | 17:54 WIB

Koleksi Perhiasan Emas dan Berlian Sandra Dewi, Harganya Nggak Kaleng-kaleng

Koleksi Perhiasan Emas dan Berlian Sandra Dewi, Harganya Nggak Kaleng-kaleng

Lifestyle | Rabu, 03 April 2024 | 17:14 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB