Kejagung Periksa Komisaris dan Pegawai PT RBT Terkait Kasus Korupsi Timah

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 03 April 2024 | 19:16 WIB
Kejagung Periksa Komisaris dan Pegawai PT RBT Terkait Kasus Korupsi Timah
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Kejaksaan Agung memeriksa komisaris dan pegawai PT Refined Bangka Tin (RBT) terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 pada Rabu (3/4/2024).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyebut Komisaris PT RBT yang diperiksa berinisial AGR. Sedangkan pegawainya berinisial KNNG.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut kepada wartawan, Rabu (3/4/2024).

Selain AGR dan KNNG, berdasar pantauan Suara.com Robert Bonosusatya alias RBS juga sempat terlihat mendatangi Kejaksaan Agung RI. Dia terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.58 WIB.

Kuasa hukum Robert, Ricky Saragih mengklaim kliennya hadir bukan untuk diperiksa kembali.

"Hari ini tidak ada pertanyaan tambahan, hanya tanda tangan BAP yang belum tanda tangan Senin lalu saja," ujarnya.

Sebagaimana diketahui pada Senin (1/4) lalu, Kejaksaan Agung telah memeriksa Robert terkait kasus ini. Pemeriksaan kala itu berlangsung selama 13 jam sejak pukul 09.00 hingga 22.05 WIB.

"Saya sudah (diperiksa sejak) jam 9," kata Robert.

Robert saat itu juga mengaku memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi.

"Ya sebagai warga negara yang baik, saya sudah melakukan kewajiban mentaati peraturan yang ada saya sudah diperiksa," katanya.

Kendati begitu Robert enggan menjawab saat ditanya tetapi hubungannya dengan PT Refined Bangka Tin atau RBT dan tersangka Harvey Moeis.

"Tanya ke penyidik ya, tanya ke penyidik tolong ya," tuturnya.

Sementara Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi saat itu mengatakan pemeriksaan terhadap Robert dilakukan untuk mendalami keterkaitan yang bersangkutan dengan PT RBT.

"Kami periksa untuk memastikan keterkaitan yang bersangkutan dengan PT RBT," kata Kuntadi di Kejaksaan Agung, Senin (1/4).

Dalam perkara ini Kejaksaan Agung RI telah menetapkan 16 orang tersangka. Terbaru, yakni Harvey Moeis suami artis Sandra Dewi.

Berikut daftar 16 tersangka kasus timah:

1. SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

2. MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

3. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN)

4. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021

5. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018

6. BY selaku Mantan Komisaris CV VIP

7. RI selaku Direktur Utama PT SBS

8. TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN

9. AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP

10. TT, Tersangka kasus perintangan penyidikan perkara

11. RL, General Manager PT TIN

12. SP selaku Direktur Utama PT RBT

13. RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT

14. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.

15. Manajer PT QSE, Helena Lim

16. Harvey Moeis perpanjangan tangan PT RBT.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Akan Panggil Sandra Dewi Dan Telusuri Soal Dugaan TPPU

Kejagung Akan Panggil Sandra Dewi Dan Telusuri Soal Dugaan TPPU

News | Rabu, 03 April 2024 | 18:44 WIB

Soroti Kasus Korupsi PT Timah, Rieke Diah Pitaloka Dukung Kejagung untuk Cekal Pihak Keluarga: Biasanya Ada yang Titip

Soroti Kasus Korupsi PT Timah, Rieke Diah Pitaloka Dukung Kejagung untuk Cekal Pihak Keluarga: Biasanya Ada yang Titip

News | Rabu, 03 April 2024 | 17:54 WIB

Koleksi Perhiasan Emas dan Berlian Sandra Dewi, Harganya Nggak Kaleng-kaleng

Koleksi Perhiasan Emas dan Berlian Sandra Dewi, Harganya Nggak Kaleng-kaleng

Lifestyle | Rabu, 03 April 2024 | 17:14 WIB

Terkini

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:51 WIB

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:48 WIB

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB