Heboh Mega Korupsi Harvey Moeis, Prof Puji Wanti-wanti Mahasiswa, Ada Apa?

Ronald Seger Prabowo

Jum'at, 05 April 2024 | 15:30 WIB
Heboh Mega Korupsi Harvey Moeis, Prof Puji Wanti-wanti Mahasiswa, Ada Apa?
Sandra Dewi dan Harvey Moeis. [Instagram/sandradewi88]

Suara.com - Indonesia tengah digemparkan dengan kasus dugaan korupsi timah yang menjerat suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Mega korupsi itu membuat negara berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp271 triliun.

Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof Dr Pujiyono turut mengomentari kasus korupsi terbesar di Indonesia.

Baca Juga:

Sebut RBS Mafia Besar Timah, Begini Reaksi Bahlil saat Dicecar DPR Kasus Harvey Moeis

Sandra Dewi Sebut Suami Gemar Bantu Orang: Kebaikan Dia Nggak Masuk Logika Gue

Prof Puji, sapaan akrabnya pun mewanti-wanti generasi muda, termasyk mahasiswa memiliki pemikiran maju dalam mengelola kelangsungan negeri ini.

Masih banyak potensi-potensi yang dimiliki Bangsa Indonesia untuk dikelola secara baik dan benar.

"Ini menjadi tanggung jawab generasi muda. Jangan menggunakan cara-cara yang tidak benar hingga merugikan bangsa dan negara," tegas Puji, Kamis (4/4/2024).

baca juga

Dirinya juga berpesan supaya generasi muda mampu melihat peluang kreatif di bidang usaha. Tujuannya, untuk mengelola sebaik mungkin kekayaan Bangsa Indonesia secara baik dan benar.

"Sehingga, kekayaan Bangsa Indonesia ini bisa dinikmati secara merata oleh masyarakat Indonesia," pesannya.

Dalam kegiatan yang mengusung tema ‘Rekonsiliasi Pemuda dan Mahasiswa Pasca Pesta Demokrasi Pemilu 2024’ ini, juga menghadirkan pembicara lain yakni Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Koordinator Pusat BEM SI 2023, Hilmi Ash Shidiqi.

Baca Juga:

Alasan Helena Lim dan Harvey Moeis Kenakan Rompi Tahanan Pink

Harvey Moeis Bernasib Tragis Gegara Korupsi: Tidur di Sel Isolasi, Tak Bisa Dibesuk Sandra Dewi

Sebagai informasi, PT Timah awalnya terseret kasus korupsi setelah Kejagung menetapkan lima orang tersangka yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. tahun 2015 sampai 2022. Salah satunya yang ditetapkan sebagai tersangka adalah eks Direktur Utama PT Timah Tbk. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.

Mochtar diduga telah mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. Setelahnya, ia bersama tersangka lainnya menghimpun dana dari para penambang liar dan mengelola dana korupsi tersebut, salah satunya dengan mendirikan perusahaan boneka dan melakukan pencucian uang melalui pemberi Corporate Social Responsibility (CSR).

Pada keterangan pers ini, Wapres didampingi oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Plt. Direktur Eksekutif KNEKS Taufik Hidayat, serta Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ternyata Lesti Kejora Pernah Minta Hibah Tas Mewah Helena Lim, Bisa Ditetapkan Jadi Tersangka?

Ternyata Lesti Kejora Pernah Minta Hibah Tas Mewah Helena Lim, Bisa Ditetapkan Jadi Tersangka?

Entertainment | Kamis, 04 April 2024 | 23:16 WIB

Sandra Dewi Jalani Pemeriksaan Pakai Barang Gratisan, Padahal Dulu Sekali Tampil Capai Rp100 Juta

Sandra Dewi Jalani Pemeriksaan Pakai Barang Gratisan, Padahal Dulu Sekali Tampil Capai Rp100 Juta

Entertainment | Kamis, 04 April 2024 | 21:21 WIB

Tak Hanya Harvey Moeis, Ini Sederet Artis Tajir yang Punya Bisnis Tambang: Ada Mantan Raffi Ahmad

Tak Hanya Harvey Moeis, Ini Sederet Artis Tajir yang Punya Bisnis Tambang: Ada Mantan Raffi Ahmad

Lifestyle | Kamis, 04 April 2024 | 20:25 WIB

Terkini

Comeback dengan Call My Name, TWS Temukan Keberanian Diri di Segala Situasi

Comeback dengan Call My Name, TWS Temukan Keberanian Diri di Segala Situasi

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 06:50 WIB

4 Shio Paling Beruntung 3 November 2026, Semua Urusan Lebih Mudah Mulai Hari Ini

4 Shio Paling Beruntung 3 November 2026, Semua Urusan Lebih Mudah Mulai Hari Ini

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 06:41 WIB

Di Balik Drakor Pinocchio: Membeda Cermin Buram Industri Media Masa Kini

Di Balik Drakor Pinocchio: Membeda Cermin Buram Industri Media Masa Kini

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 06:20 WIB

Literasi Keuangan Penting di Era Digital, Bukan Sekadar Tahu Cara Mengelola Uang

Literasi Keuangan Penting di Era Digital, Bukan Sekadar Tahu Cara Mengelola Uang

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 06:08 WIB

Ratas Ekonomi di Istana, PMI Manufaktur Indonesia Tembus Level 54,0

Ratas Ekonomi di Istana, PMI Manufaktur Indonesia Tembus Level 54,0

Foto | Selasa, 03 November 2026 | 06:00 WIB

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

×