Namun, pihak AUI kini bingung harus melapor kemana. Pasalnya, pihak pemerintah dalam hal ini Satpol saja tidak bisa menindak.
“Alasan pemilik warung makan katanya hanya dijual untuk penyuka saja. Tapi kan gak jujur, pada spanduk warung makan tidak ada tulisan jual daging babi. Jika tidak ada tulisan itu, bagaimana konsumen muslim yang tidak tahu makan di situ,” jelasnya.