Terima 149 Aduan, Pemprov DKI Sebut 80 Perusahaan Belum Bayar THR ke Karyawan

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 09 April 2024 | 14:54 WIB
Terima 149 Aduan, Pemprov DKI Sebut 80 Perusahaan Belum Bayar THR ke Karyawan
Ilustrasi THR (Pixabay/ekoanug)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima ratusan aduan terkait penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) dari para pekerja dan pengusaha di Ibu Kota. 80 di antaranya merupakan aduan mengenai perusahaan yang belum memberikan THR.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI, Hari Nugroho. Hari mengatakan jumlah aduan ini dikumpulkan pihaknya sampai 5 April 2024 di seluruh wilayah kota Jakarta.

"Sampai dengan Jumat kemaren tanggal 5, aduan itu sudah sekitar 149. Di DKI ya, mulai dari Kepulauan Seribu sampai Jakarta Pusat, Selatan, Timur itu ya," ujar Hari saat dikonfirmasi, Selasa (9/4/2024).

Hari menyebut aduan yang diterima terbagi menjadi tiga, yakni THR tak dibayar, dibayar tak sesuai ketentuan, dan terlambat bayar.

"THR tidak dibayarkan sebanyak 80, THR tidak sesuai ketentuan itu 46, THR terlambat bayar ada 23, totalnya ada 149," kata Hari.

Lebih lanjut, nantinya setelah menerima aduan ini petugas pengawasan penyaluran THR Disnakertransgi DKI akan melakukan nota pemeriksaan sampai dua kali. Tenggat waktunya berbeda-beda tergantung tiap perusahaan.

"Nanti pengawas kita akan turun melakukan nota pemeriksaan yang pertama. Nanti waktu sampai ke sana kan ada tanya jawab dan sebagainya. Nah nanti kalau memang belum dibayarkan juga masuk lagi nota pemeriksaan kedua," ucapnya.

Apabila sampai nota pemeriksaan kedua tak juga dijawab, maka pengusaha akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku, yakni mulai dari teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, hingga pencabutan izin.

"Ada pelanggaran berat, ringan, sedang, nanti kan ada. Kalau sampai pelanggaran berat ya kita cabut izinnya. Izin usaha. Nanti kan kita lihat permasalahannya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

THR Lebaran Anak Dipegang Oleh Orang Tua, Memangnya Boleh Dalam Islam?

THR Lebaran Anak Dipegang Oleh Orang Tua, Memangnya Boleh Dalam Islam?

Lifestyle | Selasa, 09 April 2024 | 12:41 WIB

Ingin THR Rp 1 juta? Tingkatkan Setor Tunai  Pakai BRImo di ATM BRI

Ingin THR Rp 1 juta? Tingkatkan Setor Tunai Pakai BRImo di ATM BRI

Bisnis | Selasa, 09 April 2024 | 10:23 WIB

Andai Dapat THR dari Yoursay: Saya akan Ikut Bootcamp Copywriting

Andai Dapat THR dari Yoursay: Saya akan Ikut Bootcamp Copywriting

Your Say | Selasa, 09 April 2024 | 12:35 WIB

Berbagi Lewat THR: Ketika Bahagia Tak Bisa Diukur Menggunakan Satuan Apapun

Berbagi Lewat THR: Ketika Bahagia Tak Bisa Diukur Menggunakan Satuan Apapun

Your Say | Selasa, 09 April 2024 | 14:05 WIB

Membayangkan Dapat THR dari Yoursay, Saat Aku Baru Selesai Kontrak Kerja

Membayangkan Dapat THR dari Yoursay, Saat Aku Baru Selesai Kontrak Kerja

Your Say | Selasa, 09 April 2024 | 10:10 WIB

Terkini

Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan

Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:51 WIB

Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan

Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:35 WIB

Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara

Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:24 WIB

Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon

Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:15 WIB

AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari

AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:10 WIB

Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran

Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:09 WIB

Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala

Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:02 WIB

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:16 WIB

Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak

Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:11 WIB

Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi

Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:05 WIB