Terima 149 Aduan, Pemprov DKI Sebut 80 Perusahaan Belum Bayar THR ke Karyawan

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 09 April 2024 | 14:54 WIB
Terima 149 Aduan, Pemprov DKI Sebut 80 Perusahaan Belum Bayar THR ke Karyawan
Ilustrasi THR (Pixabay/ekoanug)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima ratusan aduan terkait penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) dari para pekerja dan pengusaha di Ibu Kota. 80 di antaranya merupakan aduan mengenai perusahaan yang belum memberikan THR.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI, Hari Nugroho. Hari mengatakan jumlah aduan ini dikumpulkan pihaknya sampai 5 April 2024 di seluruh wilayah kota Jakarta.

"Sampai dengan Jumat kemaren tanggal 5, aduan itu sudah sekitar 149. Di DKI ya, mulai dari Kepulauan Seribu sampai Jakarta Pusat, Selatan, Timur itu ya," ujar Hari saat dikonfirmasi, Selasa (9/4/2024).

Hari menyebut aduan yang diterima terbagi menjadi tiga, yakni THR tak dibayar, dibayar tak sesuai ketentuan, dan terlambat bayar.

"THR tidak dibayarkan sebanyak 80, THR tidak sesuai ketentuan itu 46, THR terlambat bayar ada 23, totalnya ada 149," kata Hari.

Lebih lanjut, nantinya setelah menerima aduan ini petugas pengawasan penyaluran THR Disnakertransgi DKI akan melakukan nota pemeriksaan sampai dua kali. Tenggat waktunya berbeda-beda tergantung tiap perusahaan.

"Nanti pengawas kita akan turun melakukan nota pemeriksaan yang pertama. Nanti waktu sampai ke sana kan ada tanya jawab dan sebagainya. Nah nanti kalau memang belum dibayarkan juga masuk lagi nota pemeriksaan kedua," ucapnya.

Apabila sampai nota pemeriksaan kedua tak juga dijawab, maka pengusaha akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku, yakni mulai dari teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, hingga pencabutan izin.

"Ada pelanggaran berat, ringan, sedang, nanti kan ada. Kalau sampai pelanggaran berat ya kita cabut izinnya. Izin usaha. Nanti kan kita lihat permasalahannya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

THR Lebaran Anak Dipegang Oleh Orang Tua, Memangnya Boleh Dalam Islam?

THR Lebaran Anak Dipegang Oleh Orang Tua, Memangnya Boleh Dalam Islam?

Lifestyle | Selasa, 09 April 2024 | 12:41 WIB

Ingin THR Rp 1 juta? Tingkatkan Setor Tunai  Pakai BRImo di ATM BRI

Ingin THR Rp 1 juta? Tingkatkan Setor Tunai Pakai BRImo di ATM BRI

Bisnis | Selasa, 09 April 2024 | 10:23 WIB

Andai Dapat THR dari Yoursay: Saya akan Ikut Bootcamp Copywriting

Andai Dapat THR dari Yoursay: Saya akan Ikut Bootcamp Copywriting

Your Say | Selasa, 09 April 2024 | 12:35 WIB

Berbagi Lewat THR: Ketika Bahagia Tak Bisa Diukur Menggunakan Satuan Apapun

Berbagi Lewat THR: Ketika Bahagia Tak Bisa Diukur Menggunakan Satuan Apapun

Your Say | Selasa, 09 April 2024 | 14:05 WIB

Membayangkan Dapat THR dari Yoursay, Saat Aku Baru Selesai Kontrak Kerja

Membayangkan Dapat THR dari Yoursay, Saat Aku Baru Selesai Kontrak Kerja

Your Say | Selasa, 09 April 2024 | 10:10 WIB

Terkini

Siap-siap! BPKP dan Kejagung Bidik 10 Perusahaan Sawit Usai Purbaya Lapor ke Prabowo

Siap-siap! BPKP dan Kejagung Bidik 10 Perusahaan Sawit Usai Purbaya Lapor ke Prabowo

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:44 WIB

3,4 Juta Situs Judol Diblokir Tapi Masih Menjamur, Pakar Hukum: Negara Belum Serius!

3,4 Juta Situs Judol Diblokir Tapi Masih Menjamur, Pakar Hukum: Negara Belum Serius!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:35 WIB

Prabowo Dorong Konversi Kendaraan Listrik, Mampukah Pangkas Impor Energi?

Prabowo Dorong Konversi Kendaraan Listrik, Mampukah Pangkas Impor Energi?

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:30 WIB

Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI

Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:25 WIB

Nanik S Deyang Jawab Surat Viral Waldan Minta MBG: Bismillah Kami Segera ke Sumbawa

Nanik S Deyang Jawab Surat Viral Waldan Minta MBG: Bismillah Kami Segera ke Sumbawa

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:15 WIB

Korban Kekerasan dan Pembela HAM Disebut Sulit Dapat Keadilan Lewat Peradilan Militer

Korban Kekerasan dan Pembela HAM Disebut Sulit Dapat Keadilan Lewat Peradilan Militer

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:14 WIB

Jalankan Titah Prabowo, Menkeu Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan!

Jalankan Titah Prabowo, Menkeu Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:47 WIB

Ogah Menyerah, Nurhadi Siap Lawan Balik Lewat Kasasi Usai Vonis 5 Tahun Diperkuat

Ogah Menyerah, Nurhadi Siap Lawan Balik Lewat Kasasi Usai Vonis 5 Tahun Diperkuat

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:41 WIB

Koalisi Ormas Islam Laporkan Hercules Terkait Dugaan Persekusi dan Ancaman Senjata Api

Koalisi Ormas Islam Laporkan Hercules Terkait Dugaan Persekusi dan Ancaman Senjata Api

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:28 WIB

Malaysia Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Juni 2026

Malaysia Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Juni 2026

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:18 WIB