Polres Jakarta Utara Didemo: Desak Bebaskan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Muhammad Furqon

Selasa, 09 April 2024 | 21:27 WIB
Polres Jakarta Utara Didemo: Desak Bebaskan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Muhammad Furqon
Warga Kampung Bayam berada di dalam tenda saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara, Pemprov DKI kini menawarkan Rumah Susun (Rusun) sebagai pengganti hunian KSB untuk warga eks Kampung Bayam. Sebagian warga bersedia di relokasi, tapi ada beberapa yang tak mau dan masih ingin tinggal di KSB.

Diah selaku istri Furqon membenarkan adanya penangkapan terhadap suaminya itu. Bahkan, ia sendiri sempat ikut diringkus meski akhirnya dibebaskan.

"Iya betul dia ditangkap di Jalan Tongkol 10 di Huntara (Hunian Sementara) di hunian sebelumnya," ujar Diah saat dikonfirmasi, Rabu (3/4).

Diah mengaku melihat kejanggalan atas penangkapan terhadap Furqon. Apalagi kepolisian disebutnya tak membawa surat penangkapan dan terkesan represif.

"Jadi kejadiannya dari adzan maghrib tiba di ruang pak Furqon tanpa surat, main angkut, bahkan telur yang di akan dimakan diinjak-injak, ada salah satu warga yang mau videokan dirampas," tuturnya.

Belakangan Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan KSB. Salah satunya dengan menemui eks warga Kampung Bayam di Rusun Nagrak, Jakarta Utara.

"Saya sudah ketemu warga kampung Nagrak," kata Heru kepada wartawan, Jumat (5/4).

Di sisi lain, Heru juga mengklaim telah memerintahkan Wali Kota Jakarta Utara dan PT Jakpro untuk menyelesaikan persoalan ini.

"Sudah ada Wali Kota dan Jakpro," kata dia.

Baca Juga: Sudah Temui Eks Warga Kampung Bayam di Rusun, Heru Budi Bilang Gini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI