- Rezasyah menilai masuknya Indonesia ke Dewan Perdamaian pimpinan Trump membawa keuntungan strategis sekaligus kerugian diplomasi.
- Keuntungan mencakup akses pengambilan keputusan, posisi penyeimbang, serta peluang membangun koalisi moral di Majelis Umum PBB.
- Kerugiannya adalah posisi duduk dekat Israel dan terkurasnya energi menjelaskan kebijakan luar negeri bebas aktif.
Suara.com - Pakar Hubungan Internasional Universitas Padjajaran (Unpad), Teuku Rezasyah, menilai ada keuntungan dan kerugian dari keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace atau Dewan Perdamaian.
Diketahui, alasan Indonesia berpartisipasi dalam Dewan Perdamaian adalah untuk mewujudkan kemerdekaan Palestina serta tercapainya solusi dua negara.
Menurut Rezasyah, ada sejumlah keuntungan yang bisa diambil Indonesia dengan bergabung dalam Dewan Perdamaian yang dipimpin langsung oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Keuntungan pertama adalah posisi Indonesia yang memungkinkan masuk ke dalam pusaran pengambilan keputusan.
"Dengan mewakili Asia Afrika dan Amerika Latin, serta GCC (Gulf Cooperation Council), yang kebijakannya selama ini lunak terhadap Amerika Serikat," kata Rezasyah kepada Suara.com, Senin (27/1/2025).
Melalui keikutsertaan dalam Dewan Perdamaian, Indonesia bisa menjadi penyeimbang.
"Memungkinkan RI menjadi penyeimbang, melawan apa pun rancangan keputusan yang berpotensi menghambat solusi dua negara," ujar Rezasyah.
Ketiga, lanjut Rezasyah, hal ini memungkinkan Indonesia membangun koalisi moral di Majelis Umum PBB guna memperkuat posisinya di dalam Dewan Perdamaian.
Sementara itu, berbicara mengenai kerugian, bergabungnya Indonesia dalam Dewan Perdamaian tentu memiliki risiko tersendiri.
Baca Juga: Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
"Secara alfabetis akan berada pada posisi duduk bersebelahan dengan Israel. Keadaan ini merugikan nama baik RI karena dapat dianggap sebagai persiapan membuka hubungan diplomatik," tutur Rezasyah.
Kerugian lainnya yang harus ditanggung adalah besarnya energi diplomatik yang mau tidak mau harus dikerahkan Indonesia, baik di dalam maupun di luar negeri. Rezasyah menjelaskan bahwa energi diplomatik tersebut sangat dibutuhkan.
"Guna menjelaskan keanggotaan ini tidak bertentangan dengan kebijakan luar negeri bebas aktif," pungkas Rezasyah.