Polres Jakarta Utara Didemo: Desak Bebaskan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Muhammad Furqon

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 09 April 2024 | 21:27 WIB
Polres Jakarta Utara Didemo: Desak Bebaskan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Muhammad Furqon
Warga Kampung Bayam berada di dalam tenda saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sekelompok massa menggelar aksi solidaritas menuntut Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Muhammad Furqon agar dibebaskan. Aksi tersebut digelar di depan Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (9/4/2024).

Berdasar foto yang diunggah akun Instagram @serikattahanan terlihat massa membawa atribut berupa poster bertuliskan kalimat 'FURQON TIDAK BERSALAH' dan 'BEBASKAN FURQON'.

Dalam keterangannya Serikat Tahanan mengaku menerima laporan brxaxzzzazahwa Furqon diduga mengalami pemerasan, ancaman kekerasan dan perundungan selama ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.

"Kami mendesak para polisi di @polres_metro_jakarta_utara untuk lebih becus mengurus tahanan, sebab jika tidak, pulangkan Muhammad Furqon agar kami bisa mengurusnya sendiri. Berikan perlakuan manusiawi terhadap tahanan sekarang juga!," tulisnya.

Serikat Tahanan juga mengunggah isi surat yang ditulis Furqon dalam tahanan. Surat tersebut berisi harapan adanya kuasa hukum yang memiliki keberanian dalam menuntut keadilan atas perkara yang dialaminya.

"Saya rasakan untuk perjuangan ini sangat dan harus dikuatkan kuasa hukum. Seharusnya kuasa hukum yang menangani perjuangan ini lebih berani daripada saya di dalam sel yang menjalani, karena ini adalah perjuangan yang harus dimenangkan rakyat jelata," tulisnya.

Ditangkap Polisi

Sebelumnya Furqon ditangkap aparat kepolisian dari Polres Jakarta Utara pada Selasa (2/4), bertepatan saat sedang berbuka puasa. Penangkapan ini diduga berkaitan dengan penyerobotan aset milik PT Jakpro dengan menempati KSB beberapa waktu lalu.

KSB merupakan hunian yang dijanjikan oleh eks Gubernur DKI Anies Baswedan saat masih menjabat untuk warga eks Kampung Bayam yang tergusur lantaran pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). Namun, tak ada kesepakatan antara warga dengan pihak Jakpro untuk tarif menempati hunian itu.

Warga yang merasa bangunan itu adalah hak mereka kerap memaksa tinggal di KSB. Pihak Jakpro pun justru melaporkan tindakan sejumlah warga ini kepada kepolisian.

Sementara, Pemprov DKI kini menawarkan Rumah Susun (Rusun) sebagai pengganti hunian KSB untuk warga eks Kampung Bayam. Sebagian warga bersedia di relokasi, tapi ada beberapa yang tak mau dan masih ingin tinggal di KSB.

Diah selaku istri Furqon membenarkan adanya penangkapan terhadap suaminya itu. Bahkan, ia sendiri sempat ikut diringkus meski akhirnya dibebaskan.

"Iya betul dia ditangkap di Jalan Tongkol 10 di Huntara (Hunian Sementara) di hunian sebelumnya," ujar Diah saat dikonfirmasi, Rabu (3/4).

Diah mengaku melihat kejanggalan atas penangkapan terhadap Furqon. Apalagi kepolisian disebutnya tak membawa surat penangkapan dan terkesan represif.

"Jadi kejadiannya dari adzan maghrib tiba di ruang pak Furqon tanpa surat, main angkut, bahkan telur yang di akan dimakan diinjak-injak, ada salah satu warga yang mau videokan dirampas," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Temui Eks Warga Kampung Bayam di Rusun, Heru Budi Bilang Gini

Sudah Temui Eks Warga Kampung Bayam di Rusun, Heru Budi Bilang Gini

News | Minggu, 07 April 2024 | 01:05 WIB

Tangkap Eks Warga Kampung Bayam, Istri Furqon Sebut Polisi Represif: Makanan Buka Puasa Diinjak-injak!

Tangkap Eks Warga Kampung Bayam, Istri Furqon Sebut Polisi Represif: Makanan Buka Puasa Diinjak-injak!

News | Rabu, 03 April 2024 | 10:52 WIB

Lagi Bukber sama Istri, Furqon Ketua Petani Kampung Bayam Ditangkap Polisi, Apa Alasannya?

Lagi Bukber sama Istri, Furqon Ketua Petani Kampung Bayam Ditangkap Polisi, Apa Alasannya?

News | Rabu, 03 April 2024 | 10:33 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB