Makjleb! Hotman Paris Sentil Rocky Gerung: Kau Mencampuri yang Bukan Bidangmu

Baehaqi Almutoif

Senin, 15 April 2024 | 16:01 WIB
Makjleb! Hotman Paris Sentil Rocky Gerung: Kau Mencampuri yang Bukan Bidangmu
Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris di Mahkamah Konstitusi (MK). (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyentil Rocky Gerung mengenai komentarnya soal sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kuasa hukum capres dan cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka itu mengatakan, hukum bukan bidang Rocky Gerung yang menurutnya telah mencampur adukkan dengan ilmu sosisologi.

Dalam unggahan terbarunya, Hotman Paris mengomentari Rocky Gerung yang menyebut berliannya lebih tajam dari otaknya.

Baca Juga

Anggap Bahas Sirekap Tak Penting, Hotman Paris Langsung Ditegur Hakim Mahkamah Konstitusi

"Hai Rocky Gerung kau menuduh berlian saya lebih tajam dari otak saya. Yang benar berlian saya ini lebih tajam dari otak kamu. Bahkan otak saya lebih tajam dari otak kamu," katanya dikutip pada Senin (15/4/2024).

Hotman kemudian mengomentari pendapat Rocky Gerung yang meminta hakim MK untuk memutuskan berdasarkan ilmu sosiologi.

"Kau tahu nggak bahwa dalam salah satu tuduhan utama dari 03 adalah Pak Jokowi melakukan nepotisme, melanggar hukum dengan membeli suara rakyat dengan bansos. Itu kan perlu pembuktian hukum, perlu pembuktian hukum acara, tidak bisa dengan sosiologi harus ada bukti saksi fakta," katanya.

Dia juga menuding, gara-gara argumen Rocky Gerung tersebut kuasa hukum pasangan Ganjar-Mahfud membawa ahli agama dan etika, Franz Magnis-Suseno atau Romo Magnis dan dua psikolog.

baca juga

Baca Juga:

Momen Ketua MK Peringatkan Hotman Paris Saat Cecar Romo Magnis: Sudah, Jangan Diulang-ulang 

"Bagaimana bisa psikolog membuktikan adanya perbuatan melanggar hukum mengenai perbuatan jual beli suara. Di situlah kelemahan kau yang utama karena kau mencampuri yang bukan bidangmu. Kau hanya tahu ilmu filsafat, kau mencampuri yang bukan bidangmu. Ini bukan bidang kamu. Saya lihat ini bukan bidang kamu," katanya.

"Ilmu sosiologi tidak bisa membuktikan adanya perbuatan melanggar hukum harus ada saksi fakta oke," imbuhnya.

Sebelumnya, netizen mengompori agar Rocky Gerung dan Hotman Paris melakukan debat. Rocky tidak menanggapinya secara serius. Namun, ia mengomentari sosok Hotman yang lebih memperlihatkan penampilannya daripada pikirannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sedang Layani Bobby Nasution Pilih Sepatu, Karyawan Toko Ini Tak Sadar Diperhatikan Oleh Jokowi

Sedang Layani Bobby Nasution Pilih Sepatu, Karyawan Toko Ini Tak Sadar Diperhatikan Oleh Jokowi

Lifestyle | Senin, 15 April 2024 | 15:45 WIB

KPU Siap Laksanakan Apapun Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apapun Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

News | Senin, 15 April 2024 | 15:22 WIB

Publisher Rights Paksa Bayar Berita, Google Pilih Blokir Situs di California

Publisher Rights Paksa Bayar Berita, Google Pilih Blokir Situs di California

Tekno | Senin, 15 April 2024 | 13:13 WIB

Terkini

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB