Kepergok Mesum, Nelayan dan Janda di Lhokseumawe Aceh Ini Disiram Air Got oleh Warga

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Selasa, 16 April 2024 | 07:23 WIB
Kepergok Mesum, Nelayan dan Janda di Lhokseumawe Aceh Ini Disiram Air Got oleh Warga
Pasangan mesum di Lhokseumawe, Aceh, dihukum mandi air got oleh warga setempat. (tangkap layar/ist)

Suara.com - Pasangan mesum di Lhokseumawe, Aceh, dihukum mandi air got oleh warga setempat. Peristiwa itu diketahui terjadi di daerah Gampong Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Aceh, pada Senin (15/4/2024).

Video ini kemudian viral di media sosial. Seperti diberitakan terkini.id-jaringan Suara.com, tampak pasangan mesum dan bukan muhrim disiram air got oleh warga Lhokseumawe Aceh.

Hukuman mandi air got tersebut dilakukan oleh warga setempat sesuai dengan adat istiadat di daerah itu.

Setelah dihukum mandi air got, sejoli yang bukan merupakan suami istri itu tampak diserahkan oleh warga kepada petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Lhokseumawe.

"Warga memandikan pasangan diduga msum dengan air got sebagai hukum adat dan selanjutnya pasangan ini langsung diserahkan kepada petugas Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Senin (15/4)," demikian keterangan video tersebut, dikutip dari unggahan akun Instagram @kabarnegri.

Lebih lanjut, identitas pasangan mesum itu yakni pria berinisial Z (25) yang berprofesi sebagai nelayan, dan wanita berinisial LW (40) berstatus janda.

Kepala Satpol PP-WH Lhokseumawe, Heri Maulana mengungkapkan bahwa sejoli itu awalnya diamankan warga saat sedang berbuat tak senonoh di dalam sebuah rumah.

"Mereka ditangkap warga diduga sedang berbuat tak senonoh dalam rumah," ujar Heri saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 15 April 2024.

Gerak gerik pasangan bukan muhrim itu kata Heri, sudah sejak lama dicurigai oleh warga.

Warga yang mencurigai mereka pun kemudian berinisiatif menggerebek rumah tempat pasangan itu kerap berduaan.

Saat digerebek warga, kata Heri, pria dan wanita bukan suami istri itu kedapatan sedang berhubungan intim.

Usai kepergok mesum di rumah tersebut, pasangan sejoli itu lalu dihukum mandi air got oleh warga setempat.

Kekinian keduanya diperiksa oleh petugas dan akan diproses hukuman cambuk sesuai dengan hukum syariat yang berlaku di wilayah Lhokseumawe, Aceh.

"Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan. Nantinya akan diproses hukuman cambuk," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemudik Dengan Kapal Perang Tiba di Pelabuhan Tanjung Priok

Pemudik Dengan Kapal Perang Tiba di Pelabuhan Tanjung Priok

Foto | Senin, 15 April 2024 | 19:04 WIB

Geger! Perkelahian Berdarah di KFC Lhokseumawe, Begini Kejadiannya

Geger! Perkelahian Berdarah di KFC Lhokseumawe, Begini Kejadiannya

News | Senin, 15 April 2024 | 16:25 WIB

3 Hari Bisnis, Penjual Bunga Tabur di Aceh Besar Raup Cuan Lebaran 2024

3 Hari Bisnis, Penjual Bunga Tabur di Aceh Besar Raup Cuan Lebaran 2024

Bisnis | Rabu, 10 April 2024 | 18:54 WIB

Pulang Kampung Pakai Paspor, Lelaki Ini Rela Transit di Kuala Lumpur Demi Mudik Murah dari Jakarta ke Aceh

Pulang Kampung Pakai Paspor, Lelaki Ini Rela Transit di Kuala Lumpur Demi Mudik Murah dari Jakarta ke Aceh

Lifestyle | Minggu, 07 April 2024 | 08:54 WIB

Terkini

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:56 WIB