MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran? TPN Ganjar-Mahfud: MK Punya Keberanian

Muhammad Yunus

Selasa, 16 April 2024 | 14:19 WIB
MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran? TPN Ganjar-Mahfud: MK Punya Keberanian
Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan mekanisma penyaluran bansos dalam sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud optimistis Mahkamah Konstitusi atau MK mengabulkan semua gugatan pihaknya dalam putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2024.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menegaskan pihaknya percaya kepada MK karena lembaga tinggi negara tersebut memiliki legitimasi, memiliki dasar konstitusional, serta tidak boleh dan tidak bisa diintervensi untuk membuat putusan yang progresif, termasuk dalam PHPU.

"Saya tidak ingin meng-underestimate, tidak ingin takabur, tetapi saya yakin bahwa MK punya keberanian, sikap kenegarawanan, dan berpikir jangka panjang," kata Todung saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 16 April 2024.

Ia menjelaskan dalam petitum awal yang diajukan TPN dalam PHPU, TPN meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Hasil Penetapan Pemilu 2024 serta mendiskualifikasi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selaku pasangan calon peserta Pilpres 2024.

Selanjutnya, dalam petitum, TPN juga meminta MK memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024.

Usai keluarnya Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, Todung merasakan suasana kebatinan dalam tubuh MK sehingga dirinya menilai MK tidak punya pilihan, selain bangkit kembali untuk tetap menjadi penjaga konstitusi.

Maka dari itu, Todung percaya MK saat ini sedang memulihkan martabat dan muruah lembaga, serta terus memikirkan keberlangsungan demokrasi dan bangsa.

"Jadi, jangan kita kehilangan harapan. Bangsa ini akan mati kalau kehilangan harapan," tuturnya.

Dengan demikian, Todung yakin bahwa MK akan mampu menghasilkan putusan yang cerdas, progresif, dan adil.

baca juga

Jika MK bisa mengeluarkan putusan tersebut, putusan itu akan menjadi warisan untuk masa depan Indonesia yang jauh lebih baik dari saat ini.

"Karena kita tidak boleh mundur. Kita harus melangkah maju dan MK mempunyai kesempatan untuk melahirkan warisan yang akan diingat oleh bangsa ini," kata Todung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Otto Hasibuan Sebut Megawati Tak Tepat Kirim Amicus Curiae ke MK

Otto Hasibuan Sebut Megawati Tak Tepat Kirim Amicus Curiae ke MK

Kotak Suara | Selasa, 16 April 2024 | 14:16 WIB

Serahkan Bukti Tambahan dalam Sengketa Pilpres, KPU Bawa Formulir Kejadian Khusus di Semua Kecamatan

Serahkan Bukti Tambahan dalam Sengketa Pilpres, KPU Bawa Formulir Kejadian Khusus di Semua Kecamatan

Kotak Suara | Selasa, 16 April 2024 | 14:14 WIB

Kronologi Perseteruan Rocky Gerung Dan Hotman Paris, Dari Cincin ke Otak

Kronologi Perseteruan Rocky Gerung Dan Hotman Paris, Dari Cincin ke Otak

News | Selasa, 16 April 2024 | 13:54 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×