Hasto Sebut Megawati Ajukan Amicus Curiae sebagai Warga Biasa, Demokrat: Ngeles!

Erick Tanjung | Rakha Arlyanto | Suara.com

Rabu, 17 April 2024 | 14:54 WIB
Hasto Sebut Megawati Ajukan Amicus Curiae sebagai Warga Biasa, Demokrat: Ngeles!
Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan menilai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bersilat lidah usai menyebut Megawati Soekarnoputri mengajukan amicus curiae dalam sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi sebagai warga negara biasa.

"Bersilat lidah aja toh semua orang tahu Ibu Mega itu Ketum PDIP. Semua orang tahu Paslon 03 itu PDIP," kata Hinca saat dihubungi, Rabu (17/4/2024).

Bagi Hinca, ucapan Hasto yang menyebut Megawati sebagai warga negara biasa saat mengirimkan amicus curiae hanya ngeles belaka.

"Jadi dalam hukum segala sesuatu yang sudah diketahui umum tak perlu dibuktikan lagi jadi semakim ngeles itu Hasto semakin terang itu menjadi PDIP. Karena yang ngeles itu kan Sekjen-nya," ucap Hinca.

Sebelumnya, Megawati mengajukan amicus curiae terkait perkara sengketa hasil Pilpres 2024 ke MK. Amicus curiae itu diserahkan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Selasa (16/4).

Hasto menyebutkan Megawati turut melengkapi amicus curiae itu dengan tulisan tangan menggunakan tinta berwarna merah.

"Tulisan tangan dari Ibu Megawati Soekarnoputri yang menggunakan huruf merah mencerminkan keberanian dan juga tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia," ucap Hasto di Gedung MK, Selasa (16/4).

Hasto menyampaikan Megawati sengaja menambahkan tulisan tangan karena ingin mengingatkan tentang perjuangan RA Kartini.

"Karena itu lah Ibu Mega sampai menambahkan tulisan tangan sebagai ungkapan bagaimana perjuangan dari Raden Ajeng Kartini itu juga tidak akan pernah sia-sia," jelas Hasto.

Hasto menuturkan, Megawati mengirimkan amicus curiae sebagai warga negara biasa.

"Sebagai warga negara," jelas Hasto.

Dalam tulisan tangannya yang dibacakan Hasto, Megawati turut meminta doa untuk para hakim MK agar memberikan putusan yang adil.

Berikut isi tulisan tangan Mega yang dibacakan Hasto:

Rakyat Indonesia yang tercinta marilah kita berdoa semoga ketuk palu Mahkamah Konstitusi bukan merupakan palu godam melainkan palu emas seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911, 'habis gelap terbitlah terang'.

Sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa Indonesia. Amin Ya Rabbal Al Amin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Perlu Rekonsiliasi, Dasco Sebut Bakal Ada Komunikasi Intens Antara Prabowo Dan Megawati Usai Putusan MK

Tak Perlu Rekonsiliasi, Dasco Sebut Bakal Ada Komunikasi Intens Antara Prabowo Dan Megawati Usai Putusan MK

Kotak Suara | Rabu, 17 April 2024 | 14:46 WIB

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Tolak Amicus Curiae Megawati: Sangat Kurang Elok

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Tolak Amicus Curiae Megawati: Sangat Kurang Elok

Kotak Suara | Rabu, 17 April 2024 | 14:25 WIB

Tidak Persoalkan Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK, NasDem: Sepanjang Beliau Bisa, Kenapa Tidak?

Tidak Persoalkan Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK, NasDem: Sepanjang Beliau Bisa, Kenapa Tidak?

Kotak Suara | Rabu, 17 April 2024 | 13:00 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB