Mantan Ajudan Ungkap Eks Ketua KPK Firli Bahuri Minta Uang Rp 50 Miliar ke Syahrul

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 17 April 2024 | 16:22 WIB
Mantan Ajudan Ungkap Eks Ketua KPK Firli Bahuri Minta Uang Rp 50 Miliar ke Syahrul
Suasana sidang perdana Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai terdakwa korupsi Kementan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (28/2024). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Mantan ajudan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL), Panji Harjanto mengaku pernah mendengar informasi bahwa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta uang sebesar Rp 50 miliar kepada SYL.

Hal tersebut disampaikan Panji dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

"Saudara mengetahui terkait dengan permintaan uang dari Firli Bahuri bahwa di sini yang saat itu SYL menyatakan terdapat permintaan Rp 50 miliar dari Firli Bahuri. Itu saudara ketahui dari percakapan atau dari apa nih?” kata Hakim Anggota Ida Ayu Mustikawati di ruang sidang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (17/4/2024).

"Dari percakapan Bapak (SYL) waktu itu di ruang kerja," jawab Panji.

Percakapan itu, lanjutnya, terjadi antara SYL dengan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta serta staf khusus SYL, Imam Mujahidin.

"Pada saat itu Syahrul Yasin Limpo mengatakan terdapat permintaan uang Rp 50 miliar dari Firli Bahuri. Tapi setelah mendengar perkataan tersebut karena saya merasa itu adalah percakapan rahasia, sehingga saya keluar dari ruangan," tutur Hakim Ida membacakan BAP Panji.

"Baik, Yang Mulia," ucap Panji.

Menurut dia, permintaan uang Rp 50 miliar oleh Firli kepada SYL itu berkenaan dengan perkara yang sedang berproses di KPK.

Informasi tersebut dia ketahui dari pejabat-pejabat Eselon I Kementan yang dikumpulkan SYL di Rumah Dinas Mentan di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan.

baca juga

Dalam pertemuan dengan pejabat-pejabat Eselon I itu, SYL disebut memerintahkan agar Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan saat itu, Jan Marinka berkoordinasi dengan KPK.

"Bapak instruksikan Irjen, inspektur jenderal untuk koordinasi. Waktu itu Pak Jan Maringka," tandas Panji.

Dakwaan JPU KPK

SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023, serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tahun 2023, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

Perbuatan SYL sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakai Patwal, Ajudan SYL Ngaku Antarkan Jam Mahal dari Bosnya Buat Ketua Komisi IV DPR

Pakai Patwal, Ajudan SYL Ngaku Antarkan Jam Mahal dari Bosnya Buat Ketua Komisi IV DPR

News | Rabu, 17 April 2024 | 16:04 WIB

Terungkap, SYL Langsung Chat Firli Bahuri Saat Tahu Rumah Dinasnya Digeledah KPK

Terungkap, SYL Langsung Chat Firli Bahuri Saat Tahu Rumah Dinasnya Digeledah KPK

News | Rabu, 17 April 2024 | 14:17 WIB

Sidang eks Mentan SYL. KPK Hadirkan Sekjen Hingga Stafsus Kementan

Sidang eks Mentan SYL. KPK Hadirkan Sekjen Hingga Stafsus Kementan

News | Rabu, 17 April 2024 | 11:59 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB