Menanti Putusan Mahkamah Konstitusi, Akankah Gibran Didiskualifikasi Sebagai Cawapres?

Senin, 22 April 2024 | 09:14 WIB
Menanti Putusan Mahkamah Konstitusi, Akankah Gibran Didiskualifikasi Sebagai Cawapres?
Suasana sidang lanjutan sidang gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Begitu juga petitum pemohon, tidak sesuai dengan hukum acara yang berlaku di MK. Karena kita lihat petitum pemohon telah menyasar kemana-mana. Sehingga terkesan petitum tersebut seperti petitum sapu jagat,” tutur Otto.

Kesaksian empat menteri Jokowi

Dalam persidangan kali ini, politisasi bansos menjadi salah satu yang perkara yang dibahas.

Majelis hakim pun mengundang empat menteri dari kabinet Presiden Jokowi untuk memberi kesaksian soal ini.

Keempat menteri itu yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Ini adalah kali pertama MK menghadirkan menteri dalam persidangan sengketa hasil pemilu.

Dalam kesempatan itu, Hakim Arsul Sani mempertanyakan mengapa dana perlindungan sosial termasuk bantuan sosial justru meningkat setelah pandemi Covid-19 berakhir.

“Tadi sih memang dijelaskan karena faktor El Nino, [tapi] apakah El Nino menjadi satu-satunya faktor? Karena prasangkanya ini dikaitkan dengan Pemilu 2024.”

Hakim MK Enny Nurbaningsih juga meminta penjelasan para menteri soal risiko sosial yang membuat anggaran perlindungan sosial meningkat sekitar Rp150 triliun.

Baca Juga: Anies-Muhaimin Tiba Di Gedung MK, Hormati Apapun Putusan Mahkamah Konstitusi

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga politisi Partai Golkar menyatakan penurunan produksi beras akibat fenomena El Nino yang membuat penggelontoran bantuan sosial menjadi penting.

Sementara Menkeu Sri Mulyani menuturkan kenaikan anggaran perlindungan sosial dipicu beberapa faktor seperti kenaikan harga minyak bumi, perubahan kurs, dan volume subsidi.

Selain soal bansos, Hakim Saldi Isra juga sempat mempertanyakan pertimbangan Presiden Jokowi memilih lokasi kunjungan daerah.

“Apa sih kira-kira yang jadi pertimbangan Presiden memilih misalnya ke Jawa Tengah itu lebih banyak kunjungannya dibandingkan ke tempat lain?” tanya Saldi sembari mengacungkan tabel kunjungan presiden berupa peta.

Para menteri juga diminta untuk menjelaskan sumber alokasi dana yang dibawa presiden dalam kunjungan tersebut.

Merespons pertanyaan itu, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan kunjungan Jokowi "bukan hanya sekarang".

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI