Jejak Hakim Saldi Isra yang Beri Pendapat Berbeda Usai Putusan MK, Terdampar di Jurusan Hukum hingga Raih Megawati Award

Galih Priatmojo

Senin, 22 April 2024 | 16:09 WIB
Jejak Hakim Saldi Isra yang Beri Pendapat Berbeda Usai Putusan MK, Terdampar di Jurusan Hukum hingga Raih Megawati Award
Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024). (Tangkap layar YouTube Mahkamah Konstitusi RI)

Suara.com - Anggota Majelis Hakim Konstitusi Saldi Isra menyampaikan dissenting opinion atau pendapat berbeda setelah Ketua Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo menyampaikan putusan terkait gugatan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4/2024).

Seusai pembacaan putusan MK yang menolak seluruh permohonan paslon AMIN terkait gugatan sengketa Pilpres 2024, Saldi Isra mengaku sulit untuk menilai tindakan Presiden Jokowi pada sebelum dan selama tahapan pemilu.

"Dalam konteks penyelenggaraan pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2024, program pemerintah tidak sepenuhnya dapat dilekatkan dengan aspek teoritis dalam konsep political budget cycle. Sebab, tidak terdapat petahana dalam pemilihan presiden dan wakil presiden. Presiden yang saat ini memegang jabatan, tidak menjadi peserta dalam pemilu," kata Saldi di ruang sidang MK, Jakarta Pusat.

Lalu siapakah sosok Saldi Isra yang berbeda pendapat terkait putusan yang disampaikan Ketua MK Suhartoyo tersebut?

Dikutip dari laman Mahkamah Konstitusi, sebelum dikenal sebagai hakim konstitusi, Saldi Isra pernah gagal menjadi mahasiswa ITB sebelum akhirnya kecelakaan masuk ke jurusan Ilmu Hukum Universitas Andalas.

Salah Jurusan

Pria kelahiran 20 Agustus 1968 tersebut mulanya ingin mengejar mimpi menjadi mahasiswa ITB. Tapi dua kali ia mencoba dua kali pula ia gagal mengenakan almamater biru tua tersebut.

Hingga akhirnya ia mencoba peruntungan mengikuti UMPTN pada 1990 dimana salah satunya ia memilih jurusan Ilmu Hukum di Universitas Andalas.

Tanpa disangka, ia justru diterima sebagai mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Andalas yang menjadi pilihan terakhir.

baca juga

Meski bukan jurusan yang diinginkan, Saldi Isra justru mampu lulus dengan predikat Summa Cum Laude dengan IPK 3,86 dan jadi lulusan terbaik.

Selepas lulus ia sempat mengajar di Universitas Bung Hatta lalu kembali ke almamaternya dan mengabdi sebagai dosen selama 22 tahun.

Selama waktu tersebut, Saldi Isra mampu penuntaskan pendidikan pascasarjana dimana tahun 2001 ia mendapat gelar Master of Public Administration dari Universitas Malaya, Malaysia.

Di tahun 2009 ia menuntaskan pendidikan doktor di UGM dengan predikat summa cum laude. Dan setahun kemudian ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas.

Sebelum terpilih sebagai Hakim MK, Saldi Isra dikenal sebagai aktivis hukum. Ia pernah menjadi Direktur Pusat Studi Konstitusi atau Pusako Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Selain itu, ia juga aktif terlibat dalam sejumlah gerakan antikorupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curiga Jokowi Intervensi MK, Din Syamsuddin Blak-blakan Cerita saat Telepon Hakim Arief Hidayat

Curiga Jokowi Intervensi MK, Din Syamsuddin Blak-blakan Cerita saat Telepon Hakim Arief Hidayat

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Ketua MK Suhartoyo yang Bacakan Putusan Sengketa Pilpres Punya Harta Rp 14,7 Miliar Tanpa Utang

Ketua MK Suhartoyo yang Bacakan Putusan Sengketa Pilpres Punya Harta Rp 14,7 Miliar Tanpa Utang

Lifestyle | Senin, 22 April 2024 | 15:59 WIB

Dissenting Opinion Hakim Arief Hidayat: Masyarakat Indonesia Belum Siap Pemilu Langsung, Apalagi Digempur Bansos

Dissenting Opinion Hakim Arief Hidayat: Masyarakat Indonesia Belum Siap Pemilu Langsung, Apalagi Digempur Bansos

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 15:47 WIB

Terkini

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

×